Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER Regional: Bayi Dibuang Disertai Sepucuk Surat | 3 Guru SMP 1 Turi Divonis 1,5 Tahun Penjara

Berikut ini berita populer regional dalam 24 jam terakhir. Sebanyak 50 desa dan 11 kecamatan di Klaten terdampak proyek tol Solo-Jogja.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in POPULER Regional: Bayi Dibuang Disertai Sepucuk Surat | 3 Guru SMP 1 Turi Divonis 1,5 Tahun Penjara
SURYA.co.id/Firman Rachmanudin
Seorang bayi dibuang di Jalan Sumur Welut AMD Nomor 1, Lakarsantri, Surabaya, Senin (23/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM- Berikut ini berita populer regional dalam 24 jam terakhir.

Sebanyak 50 desa dan 11 kecamatan di Klaten terdampak proyek tol Solo-Jogja.

Sementara itu, warga di Surabaya dihebohkan dengan penemuan bayi di depan rumah.

Si pembuang bayi bahkan juga menyertakan surat.

Kasus perceraian di Bandung kian meningkat selama pandemi.

Kebanyakan pasangan bercerai karena faktor ekonomi.

1. Daftar Lengkap 50 Desa & 11 Kecamatan di Klaten yang Terdampak Tol Solo-Jogja

Berita Rekomendasi

Berikut ini daftar desa di Klaten yang terdampak proyek pembangunan ruas tol Solo-Jogja.

Setidaknya akan ada 50 desa di 11 kecamatan wilayah Kabupaten Klaten yang terdampak.

Kecamatan paling terdampak yakni Kecamatan Ngawen dengan 9 desa.

Baca: Giring Eks Nidji Calonkan Diri Jadi Presiden 2024, Ernest Prakasa Sindir Gimmik: Cuma Modal Populer

Baca: Amien Rais Tolak Kembali ke PAN dan Bakal Launching Partai Baru Desember 2020

Baca: Seorang Ibu Dibunuh Anak Kandung dan Menantu, Mayat Digantung Biar Disangka Bunuh Diri

Kawasan Kabupaten Klaten Jawa Tengah menjadi wilayah paling panjang dilintasi jalur tol Solo-Jogja yang menurut rencana dibangun mulai 2021.

Jalan tol Solo-Jogja akan melintasi sejumlah wilayah Kabupaten di Jawa Tengah di antaranya Karanganyar, Boyolali, dan Klaten sepanjang 35,6km. Dari panjang ruas itu sekitar 30km akan berada di wilayah Kabupaten Klaten.

BACA SELENGKAPNYA >>> 

2. Bayi Dibuang di Depan Rumah Warga, Ada Surat dari si Pembuang: Mohon Tidak Diproses Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas