Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tersangka Curanmor Dibekuk Saat Sedang COD Dengan Petugas

Unit IV Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Zainuri berhasil mengamankan dua dari tiga t

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tersangka Curanmor Dibekuk Saat Sedang COD Dengan Petugas
Bayazir Al Raihan/Sriwijaya Post
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi saat menginterogasi tiga pelaku sindikat curanmor di Polda Sumsel, Rabu (26/8/2020) 

Dikatakan Suryadi, salah satu tersangka yakni Imam merupakan residivis kasus yang sama dan pernah mendekam di Provinsi Batam dengan kurungan 1,7 tahun penjara.

Sedangkan tersangka Ari ditangkap saat akan melakukan COD (Cash On Delivery) dengan anggota.

"Imam ini baru keluar dari penjara di Batam, dia keluar Maret 2020 lalu dan sekarang kita amankan lagi," kata Suryadi. (Bayazir Al Raihan)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul PELAKU Curanmor Palembang Ini Pasrah Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, ada yang Lagi COD dengan Petugas

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas