Aniaya Gadis Kecil Hingga Tangan Korban Patah, Ibu Kandung Buat Pengakuan: Habis Pakai Sabu
Saat ini, sang ibu bernama Yati alias YT itu telah diamankan polisi saat melarikan diri bersama kekasihnya Yanto alias YN.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM - Bocah kecil berinisial L (5) yang dianiaya ibu kandungnya sendiri kini masih menjalani pemulihan.
Bukan hanya wajahnya yang babak belur, namun tangan gadis kecil itu juga patah akibat ulah ibu kandungnya sendiri.
Saat ini, sang ibu bernama Yati alias YT itu telah diamankan polisi saat melarikan diri bersama kekasihnya Yanto alias YN.
Keduanya ditangkap saat terjaring razia aparat kepolisian di di depan Kampus Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, Kalimantan Selatan.
"Saat dilakukan penilangan di Pos Bundaran Besar, salah salah seorang anggota Satlantas, Briptu Anton, mengenali keduanya sebagai pelaku penganiayaan seorang bocah di Sampit yang sedang viral di media sosial," Kanit Turjawali Polresta Palangkaraya Ipda I Made Adnyana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/8/2020).
Polresta Palangkaraya kemudian menyerahkan dua orang tersebut ke Polres Kotawaringin Timur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku tega menyiksa putri kandungnya itu lantaran pengaruh narkoba.
Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur AKP Zaldy Kurniawan menyebut dari hasil penyidikan terhadap para pelaku, keduanya mengaku sebagai pengguna aktif narkoba jenis sabu.
Bahkan, ibu kandung korban mengaku baru saja menggunakan narkoba sabu.
Sedangkan kekasihnya YN, sudah sebulan lebih tidak menggunakan.
"Kalau tanpa pengaruh narkoba, tidak mungkin ada orang yang tega menyiksa anaknya sendiri sampai seperti itu," ujar Zaldy saat dihubungi Kompas.com.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Haris Jakkin menduga, tindakan para pelaku disebabkan pengaruh narkoba.
"Ibu kandung korban saat ditangkap mengaku habis menggunakan sabu.
Kami meyakini mereka melakukan penyiksaan terhadap korban saat berada di bawah pengaruh sabu," ungkap Haris Jakkin dalam konferensi pers di Mapolresta Kotawaringin Timur, Selasa.
Pengakuan Korban