Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aniaya Gadis Kecil Hingga Tangan Korban Patah, Ibu Kandung Buat Pengakuan: Habis Pakai Sabu

Saat ini, sang ibu bernama Yati alias YT itu telah diamankan polisi saat melarikan diri bersama kekasihnya Yanto alias YN.

Editor: Sanusi
zoom-in Aniaya Gadis Kecil Hingga Tangan Korban Patah, Ibu Kandung Buat Pengakuan: Habis Pakai Sabu
chantalmcculligh.com
Ilustrasi. 

Ditangkap saat akan melarikan diri

Ibu kandung korban yakni Yati bersama pacaranya Yanto berhasil diamankan polisi saat hendak melarikan diri setelah menganiaya gadis kecil berusia 5 tahun tersebut.

Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, Senin (24/8/2020), mengatakan, ibu korban dan kekasihnya diamankan anggota Satlantas Polresta Palangkararaya saat akan ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

 "Naik sepeda motor, berdua terjaring petugas Polantas Polresta Palangkaraya di Pos Bundaran Besar Kota Palangkaraya," imbuh Kapolres dilansir TribunnewsBogor.com dari Banjarmasin Post.co.id

Kapolres Kotawaringin (Kotim), AKBP Abdoel Harris Jakin, mengatakan pihaknya sedang menunggu kedatangan orangtua bocah korban penganiayaan, Senin (24/8/2020).
Kapolres Kotawaringin (Kotim), AKBP Abdoel Harris Jakin, mengatakan pihaknya sedang menunggu kedatangan orangtua bocah korban penganiayaan, Senin (24/8/2020). (BANJARMASINPOST.CO.ID/FATURAHMAN)

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Palangkaraya, AKP Anang Hardiyanto, melalui Kanit Turjawali, Ipda I Made Adnyana, saat dikonfirmasi memembenarkan ibu kandung korban dan sang pacar diamankan anggotanya saat patroli.

Made menjelaskan, awalnya pasangan Yat dan Yan mengendarai sepeda motor Jenis Suzuki Satria F.

Kemudian dihentikan dua anggotanya, Bripka Julpan Rifani dan Brigadir Zainur Rofik, saat melintas di depan Kampus Muhammadiyah.

Berita Rekomendasi

Sebabnya, sepeda motor tidak dilengkapi spion dan menggunakan knalpot blong. Karena itulah, anggota menindak berupa tilang.

"Saat dilakukan penilangan di Pos Bundaran Besar Palangkaraya, seorang anggota Satlantas Briptu, Anton, mengenali keduanya yang viral di media," ujar Made.

Dari keterangan awal pasangan Yat dan Yan itu, berencana pergi ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

"Kami berkoordinasi dengan Polres Kotawaringin Timur untuk menyerahkan kedua orang tersebut," ujarnya.

Korban Masih Pemulihan

Mengutip sumber yang sama, Kepala DP3AP2KB, Hj Ellena Rosie, Senin (24/8/2020), membenarkan pihaknya bersama lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lentera Kartini menanganinya.

Kasus penganiayaan tersebut viral di media sosial, setelah anak tersebut mengungkapkannya kepada warga yang menemukan pertama kali di warung gorengan di Jalan Kopi Selatan. Dikatakan sang bocah, dirinya dianiaya oleh ibunya dan pacar ibunya.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas