Dibantu Pacarnya, Seorang Ibu di Sampit Ini Menganiaya Anak Hingga Babak Belur
Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan evakuasi korban dan membawanya ke rumah sakit
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SAMPIT -- Sungguh kejam ibu di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, bersama pacarnya menganiaya anak sendiri.
Permasalahannya sepele, hanya karena susah diajak tidur siang dan muntah saat makan, bocah berinisial L dianiaya oleh ibunya Y.
Sementara A, pacar Y malah membantu L menganiaya sang bocah hingga babak belur.
Tak hanya itu, korban juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Baca: Aniaya Anak Kandungnya yang Berusia 5 Tahun, Ini Pengakuan Sang Ibu saat di Kantor Polisi
Sebab tangan kirinya diketahui mengalami patah tulang. Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Haris Jakkin mengatakan, terungkapnya kasus penganiayaan tersebut saat korban ditemukan warga terlantar di sekitar rumahnya dengan kondisi yang sudah memprihatinkan.
Mengetahui hal itu, warga langsung melaporkannya ke polisi terdekat.
Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan evakuasi korban dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
Sehari kemudian, polisi berhasil mengamankan dua tersangka Y dan A saat berusaha kabur ke Banjarmasin.
Baca: Preman Kampung Aniaya Guru Ngaji Gara-gara Tersinggung saat Tanya Alamat, Korban Ditabrak & Dipukul
Dianiaya karena susah tidur Dari pemeriksaan yang dilakukan, kedua pelaku yang tak lain adalah ibu kandung korban dan pacar ibunya itu mengakui perbuatannya.
Saat melakukan penganiayaan itu, menurut Abdoel, keduanya diduga karena terpengaruh narkoba. Pelaku, kata Abdoel, melakukan penganiayaan terhadap korban sudah berulang kali.
"Pertama pada Senin 17 Agustus sekitar pukul 22.00 WIB. Pelakunya adalah A yang marah karena L tidak kunjung tidur.
A mencubit korban sebanyak lima kali di bagian punggung dan paha hingga korban menangis.
Ibunya malah ikutan marah dan memukul korban sebanyak tiga kali di bagian paha," ujar Kapolres saat ekspose perkara, Selasa (25/8/2020).
Selanjutnya, pada 19 Agustus 2020 dengan alasan yang sama kedua pelaku kembali melakukan penganiayaan terhadap korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.