Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pejabat di Kecamatan Sukmajaya Depok Positif Covid-19, Pelayanan Publik Ditutup 7 Hari

Kali ini yang menjadi korbannya adalah pejabat ASN di Kecamatan Sukmajaya berinisial TAR yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Editor: Sanusi
zoom-in Pejabat di Kecamatan Sukmajaya Depok Positif Covid-19, Pelayanan Publik Ditutup 7 Hari
ist
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, kini Covid-19 kembali merasuk ke lingkungan di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Kali ini yang menjadi korbannya adalah pejabat Aparatur Sipili Negara (ASN) di Kecamatan Sukmajaya berinisial TAR yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Akibatnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok menutup sementara pelayanan di Kantor Kecamatan Sukmajaya mulai 26 Agustus hingga 1 September 2020.

Baca: PKS Siapkan Tentara Siber untuk Menangkan Pilkada Kota Depok

Baca: Update Corona Jakarta Hari Ini: Ada 711 Kasus Baru, Jakarta Catat Penambahan Terbanyak di Indonesia

Selama penutupan tersebut, segala pelayanan akan dialihkan ke kelurahan-kelurahan yang ada di wilayah Sukmajaya.

“Untuk menghentikan penyebaran selama satu minggu kedepan kantor kecamatan ditutup karena ada salah satu pejabat di sana yang positif Covid-19,” papar Juru Bicara Gugus Tugas Kota Depok Dadang Wihana kepada wartawan, Rabu (26/8/2020).

TAR dikanarkan telah menjalani isolasi di salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Depok.

Guna memutus mata rantai Covid-19, Gugus Tugas Kota Depok langsung melakukan tracing ke beberapa tempat yang diduga terjadi kontak erat dengan TAR.

Berita Rekomendasi

“Kami lakukan observasi kepada seluruh staf disana serta dilakukan rapid dan Swab PCR terhadap mereka,"

"Kalau ada yang merasa kontak erat dengan pak TAR dalam jangka waktu seminggu kebelakang, sebaiknya melaporkan diri ke puskesmas atau ke Gugus Tuhas agar di rapid dan Swab PCR," akunya.

Dadang juga mengatakan Gugus Tugas telah melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Kecamatan Sukmajaya dan sejauh ini Dadang mengaku baru seorang pejabat ASN saia yang terinfeksi positif Covid-19 di Kecamatan Sukmajaya.

"Apabila kondisinya belum memungkinkan dan masih ditemukan kasus baru maka penutupan Kantor Kecamatan Sukmajaya akan diperpanjang," paparnya.

Sejauh ini di Kota Depok telah ditemukan cluster perkantoran Covid-19 diantaranya Pengadilan Negeri Depok, Bawaslu, Rutan Depok, dan Kejari Depok.

Sebelumnya juga ditemukan cluster baru di pusat perbelanjaan yakni di Giant Ekstra Margo City.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pejabat di Kecamatan Sukmajaya, Depok Positif Covid-19, Pelayanan Publik di Tutup Satu Minggu

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas