Pelaku Pembunuhan Staf KPU Yahukimo Diduga Mantan Personel TNI Yang Dipecat
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa membenarkan kabar tersebut. Ia merupakan anggota TNI
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
Ia ingin agar pelaku penganiayaan segera ditangkap dan diberikan hukuman yang setimpal.
"Tidak lebih, hanya minta keadilan. Pelaku penganiayaan Henri segera diberikan hukuman setimpal, sengaja atau tidak sengaja (saat melakukan penganiayaan)," katanya saat ditemui di rumah duka, Rabu (12/08/2020).
Pria berusia 54 tahun itu pun ingin tahu alasan pelaku melakukan penganiyaan hingga akhirnya anaknya meninggal.
"Kami hanya ingin mempertanyakan, apa niatnya sampai melukai dan menghabisi anak saya," sambungnya.
Ia mengatakan Henri adalah anak yang baik.
Pria yang lahir di Purwokerto, 4 Juni 1995 tersebut dikenal sebagai anak yang tidak suka mengeluh.
Termasuk saat ditempatkan di Yahukimo, pascaditerima menjadi ASN KPU RI 2019 lalu.
Anak pertama dari dua bersaudara itu bahkan senang saat ditugaskan di Yahukimo.
Setelah dua minggu persiapan, Henri langsung terbang ke Yahukimo.
"Tes tahun 2018, kemudian diterima Juni 2019. Saat ditempatkan di Yahukimo, dia senang tidak mengeluh tidak keberatan. Ia ingin menyumbang ilmunya di sana (Yahukimo)," katanya.
Beberapa hari sebelum peristiwa pilu itu pun Henri masih berkomunikasi dengan ibunya, Vivin Monica (54) melalui aplikasi WhatsApp.
"Komunikasi dengan Henri intens, kalau pas di Papua sering telepon. Tetapi kalau Yahukimo, hanya kalau ada signal saja. Sabtu atau Minggu kemarin masih kirim pesan ke mamahnya (Vivin). Bilang kalau sudah di Yahukimo," ujarnya.
Sejak ditempatkan di Yahukimo, Henri tidak pernah mengeluh.
Henri menceritakan pengalaman-pengalamannya selama bertugas, termasuk penyambutan-penyambutan ketika pertama kali Henri tiba.