Detik-detik Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo, Niat Pelaku Muncul Saat Main Game di Handphone
Kepolisian menggelar reka ulang peristiwa pembunuhan satu keluarga di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Kepolisian menggelar reka ulang peristiwa pembunuhan satu keluarga di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dalam reka ulang yang digelar di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020), terungkap detik-detik tersangka Henry Taryatmo (41) membunuh satu keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan dua anak.
Dalam rekonstruksi kejadian tersebut, tersangka Henry sempat mengungkapkan sebelum melakukan pembunuhan, dirinya bermain game online di handphone miliknya.
Saat bermain game tersebut muncul niat membunuh dan memiliki mobil korban Suranto.
Kronologi awal kejadian yakni tersangka datang ke rumah korban Rabu (19/8/2020) pukul 01.00 WIB.
Orang yang membukakan pintu malam itu adalah Sri Handayani, istri Suranto.
Baca: Henry Membunuh Satu Keluarga di Sukoharjo secara Sadis, Niat Muncul saat Main Game Lalu Ingat Utang
Saat sampai di rumah korban dini hari itu, tersangka berkilah ingin mengembalikan mobil dan memberi setoran.
Namun, saat hendak pamit, tersangka yang bermaksud menggunakan ojek online itu tidak mendapatkan kendaraan.
"Mulihmu piye, arep numpak opo? (pulangmu gimana, mau naik apa?)," tanya korban Sri Handayani yang membukakan pintu untuk pelaku saat malam kejadian dalam rekonstruksi yang diungkapkan tersangka.
"Ngojek ae, tapi durung nyantol (ngojek aja, tapi belum nyangkut)," jawab tersangka.
Baca: Pembunuh Keluarga di Sukoharjo Main Game di Rumah Korban dan Terpikir Utang, Ambil Pisau Lalu Tusuk
Lantaran masih menunggu ojek online, Sri Handayani mempersilahkan tersangka menunggu di ruang tamu rumahnya.
Kemudian Sri Handayani kembali ke kamar karena suami dan dua anaknya RRI (10) yang masih duduk di bangku Kelas 5 SD dan DAH (6) yang masih TK sudah tidur.
Saat menunggu ini, tersangka sempat bermain game online.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.