Rekaman CCTV Buram, Pengedar yang Lempar Sabu Dari Luar Rutan Buram
Kamera pengintai telah terpasang di sekitaran lingkungan Rutan yang berada di Jalan Slamet Riyadi Nomor 18, Kampung Baru
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNNEWS.COM, SOLO -- Orang yang melempar sabu-sabu ke dalam Rutan Kelas IA Solo masih buram.
Kepala Rutan Kelas IA Kota Solo, Urip Dharma Yoga mengatakan, pihaknya memang telah memasang CCTV dan kameranya teah menangkap peristiwa tersebut.
Akan tetapi gambar pelempar tersebut buram, saat di besarkan gambarnya pecah.
Kamera pengintai telah terpasang di sekitaran lingkungan Rutan yang berada di Jalan Slamet Riyadi Nomor 18, Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
Baca: Pengedar Lempar Sabu Dari Balik Dinding Rutan Solo, Pelaku Diduga Mantan Napi yang Sudah Hafal
Kepala Rutan Kelas IA Kota Solo, Urip Dharma Yoga menyampaikan terduga pelaku melancarkan aksinya diduga dari tembok belakang sisi utara rutan.
"Pelemparan narkoba tidak diketahui jelas dari arah mana yang jelas dari belakang tembok rutan," jelas Urip, Kamis (27/8/2020) malam.
Petugas rutan sudah mengecek rekaman kamera pengintai yang terpasang di sekitaran lingkungan Rutan Kelas IA Solo.
Namun, hasilnya masih saja nihil lantaran hasil rekaman kamera pengintai ketika di-zoom pecah.
Baca: Aniaya Gadis Kecil Hingga Tangan Korban Patah, Ibu Kandung Buat Pengakuan: Habis Pakai Sabu
"CCTV ada dari empat sisi tembok blok namun kebetulan kejadian malam hari dan ada backlight lampu - lampu," terang Urip.
"Sehingga untuk menyorot lebih jelas meng-zoom gagal dalam fokus ke si pelempar," tambahnya.
Oleh karenanya, Urip belum bisa mengungkap sosok dan jumlah terduga pelaku terlibat dalam upaya penyelundupan barang yang diduga sabu-sabu ke rutan.
"Untuk jelasnya, tidak diketahui karena belakang rutan merupakan jalan umum dan jalan gang," ujar dia.
"Jadi pukul 20.00 WIB itu situasi belakang rutan ramai dengan lalu lalang kendaraan yang silih berganti dan orang jalan banyak," imbuhnya.
Diduga Mantan Narapidana
Aksi penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu diduga ada aktor yang terlibat yakni eks narapidana (napi).
Dugaan menyeruak pasca upaya penyelundupan dua paket barang yang diduga sabu-sabu masing-masing seberat kurang lebih 0,25 gram digagalkan petugas keamanan Rutan Kelas IA Solo, Kamis (27/8/2020) malam.
Adapun dua paket tersebut ditemukan bersama dua pipet di dalam bungkus plastik putih berisi nasi.
Menyeruaknya dugaan keterlibatan mantan narapidana dalam upaya penyelundupan itu bukan tanpa alasan.
Kepala Rutan Kelas IA Solo, Urip Dharma Yoga menjelaskan dugaan itu menyeruak lantaran bungkusan itu dilempar dan jatuh tepat di halaman blok kamar C 1 dan C 2.
Barang dilempar ke Rutan Kelas IA di Jalan Slamet Riyadi Nomor 18, Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
"Ada dugaan kemungkinan sudah hafal atau mengetahui dan pernah menjadi penghuni di sini," jelas Urip kepada TribunSolo.com.
"Itu karena bungkusan itu jatuh tepat di halaman blok," tambahnya.
Menurut Urip, belum tentu semua orang bisa menjatuhkan barang tepat di halaman blok tahanan Rutan Kelas I Solo.
Ditambah lagi, tinggi tembok rutan mencapai 3 meter dan jarak antara jalan dan titik jatuhnya barang sekira 5 meter.
"Rutan Solo sangat sempit halaman-halamannya. Cenderung tidak sampai atau tersangkut di genteng," terang Urip. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Hasil Rekaman CCTV Ketika di-Zoom Pecah, Terduga Pelaku Penyelundupan Sabu-sabu ke Rutan Solo Buram