Sadisnya 'Jagal' Dari Sukoharjo Habisi Keluarga Teman Akrab, Sempat Mandi di Rumah Korban
Pelaku pembunuhan keji di Sukoharjo itu bahkan tak terlihat menyesal setelah melakukan eksekusi.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO -- Reka ulang pembunuhan sadis kerluarga Suranto di Sukoharjo, Jawa Tengah, mengungkap asal mula 'jagal' Henry Taryatmo berniat membantai keluarga teman akrabnya tersebut.
Seperti diketahui, pria bernama Henry Taryatmo secara sadis membunuh satu keluarga di Sukoharjo.
Pelaku pembunuhan keji di Sukoharjo itu bahkan tak terlihat menyesal setelah melakukan eksekusi.
Kini terungkap ide pembunuhan itu tiba-tiba muncul saat ia bermain game online di rumah korban.
Baca: Henry Eksekusi Suranto Sekeluarga Tepat di Hari Jatuh Tempo Pembayaran Utang, Rabu 19 Agustus 2020
Reka ulang tragedi pembunuhan satu keluarga di Baki Sukoharjo, menyisakan sejumlah fakta yang menunjukkan betapa sadisnya manusia bernama Henry Taryatmo (41).
Dari reka ulang yang digelar Kamis (27/8/2020) itu, polisi mengungkapkan pelaku tak terlihat menyesal setelah melakukan aksi pembunuhan satu keluarga Suranto di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Baki, Sukoharjo.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho mengatakan, dari pengamatan kami pelaku tidak menunjukkan penyesalan melakukan aksinya tersebut.
"Dia tidak terlihat menyesal, setelah melakukan perbuatannya itu," jelas Nanung, Kamis (27/8/2020).
Nanung juga mengatakan, pelaku memiliki niat satu jam sebelum melakukan pembunuhan.
Dia saat itu bermain game di ruang tamu korban dan memikirkan hutang - hutang dan jatuh tempo pembayaran.
Baca: Garis Polisi Dilepas, Keluarga Suranto Menangis Histeris Hingga Pingsan Saat Memasuki Rumah Korban
"Kalau kami amati pelaku memiliki niat, terlihat dari dia mengambil pisau dapur yang tajam di rumah pelaku," papar AKP Nanung.
Tersangka mendapatkan ide untuk membunuh satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Baki, Sukoharjo saat bermain game di ruang tamu rumah korban.
Saat datang pada Rabu (19/8/2020) dini hari pukul 01.00 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.