Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Ridwan Kamil Diimbau Tidak Melakukan Aktivitas Berlebihan
"Selama pengetesan, kami diimbau tidak banyak melakukan aktivitas keluar wilayah, tujuannya agar mudah pemantauan," ujar Ridwan Kamil
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Emil diimbau tidak terlalu sering bepergian ke luar wilayah, setelah mendapat suntikan vaksin Covid-19.
Imbauan tersebut juga berlaku untuk pejabat lainnya yang menjadi relawan uji vaksin Covid-19, yakni Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi, Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar Ade Eddy Adhyaksa.
Keempatnya sudah mendapat suntikan pertama vaksin Covid-19 di Puskesmas Garuda, Jalan Dadali, Kota Bandung, Jumat (28/8/2020).
"Selama pengetesan, kami diimbau tidak banyak melakukan aktivitas keluar wilayah, tujuannya agar mudah pemantauan," ujar Ridwan Kamil, saat jumpa pers, di Puskesmas Garuda, Jalan Dadali, Kota Bandung, Jumat (28/8/2020).
Menurut Ridwan Kamil, atas dasar itulah kenapa syarat untuk menjadi subjek atau relawan vaksin Covid-19 ini harus warga Bandung Raya.
"Iya, agar tim peneliti mudah dalam melakukan pemantauan," ucapnya.
Baca: Tangan Kiri Disuntik Vaksin Covid-19, Ridwan Kamil : Tangan Pegal Selama 5 Menit
Selain itu, kata dia, tim peneliti juga mengimbau agar para pejabat yang menjadi relawan ini tidak melakukan aktivitas yang berlebihan, khawatir nanti kondisi subjek vaksin Covid-19 menurun.
"Yang dikhawatirkan tim peneliti itu kalau kita sakit akibat gaya hidup berlebihan, sehingga nanti membingungkan apakah ini sakit karena vaksin atau bukan, kita diimbau tetap berkegiatan seperti biasa tapi jangan ekstra saya tidak akan melebihkan kegiatan saya dan betul-betul kolom raportnya harus diisi," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Ridwan Kamil Diimbau Tidak Melakukan Kegiatan ke Luar Wilayah,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.