VIRAL Video Pengantin Dihukum Push Up karena Tak Pakai Masker, Begini Kata Mempelai Pria dan Polisi
Viral video pengantin dihukum push up, oleh seorang anggota polisi dalam acara pernikahan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
"Enggak apa-apa (dihukum), kan mencegah (penularan Covid-19)" pungkasnya.
Sementara itu, anggota Babinkamtibmas Desa Randugong dalam video tersebut diketahui bernama Aipda Harid Kurniawan.
Saat itu dirinya tengah mengecek resepsi pernikahan Saifudin dengan Dian Mashita.
Ia mendapati tamu undangan dan kedua pengantin tak menggunakan masker.
Namun, hajatan itu telah menerapkan protokol kesehatan berupa jaga jarak, dan tersedia tempat cuci tangan.
Baca: Ditanya Pilih Baim Wong atau Andhika Pratama, Nikita Mirzani Ogah Milih: Mending yang Viral Kemarin
Baca: VIRAL Foto Nenek Umur 72 Tahun Disulap Tampak Lebih Muda, MUA-nya Ternyata Seorang Pria
Baca: Viral di Media Sosial, Minuman ini Banyak di Cari Netizen!
"Saya melakukan patroli dan mengunjungi acara pernikahan di Desa Randugong."
"Kebetulan pada waktu di tempat hajatan, kami melihat banyak masyarakat yang tak pakai masker, terutama pengantin," jelas Harid.
Ia lalu memberi hukuman push up tiga kali, dan memberi masker pada pengantin.
Alasannya, dirinya menjadikan pengantin sebagai contoh bagi masyarakat yang menjadi tamu undangan.
"Akhirnya kami berikan tindakan berupa push up kepada pengantin dengan tujuan edukasi."
"Karena pada waktu itu, pengantin menjadi objek yang dilihat masyarakat di situ."
"Jadi kami memberi edukasi tentang pentingnya pakai masker," terang Aipda Harid Kurniawan.
Baca: POPULER Regional: Suami Tak Sadar 5 Bulan Nikahi Polwan Gadungan | VIRAL Chat Sekda Bondowoso & ASN
Baca: Viral di Medsos, Pria Ini Nekat Naiki Hiu Paus yang Langka dan Terancam Punah
Baca: Viral Video Pesan untuk Istri Kedua Ayah, Perempuan Ini Semangati Anak dari Keluarga Broken Home
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.