Seorang Pria Nekat Perkosa Bocah 14 Tahun di Kontainer Kosong, Awalnya Hendak Tawari Pekerjaan
Seorang pria nekat memperosa bocah 14 tahun. Aksi tersebut dilakukan di kontainer kosong usai pelaku minum minuman keras.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Seorang pria nekat memperosa bocah 14 tahun.
Aksi tersebut dilakukan di kontainer kosong usai pelaku minum minuman keras.
Padahal saat itu, pelaku hendak menawari korban pekerjaan.
Susanto (31) alias Bodong, warga Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, harus duduk di kursi pesakitan.
Ia didakwa melakukan perkosaan atau persetubuhan pada ES (14), gadis yang masih di bawah umur.
Aksi bejat Susanto dilakukan pada 29 Desember 2019 lalu.
Awalnya, korban ditawari pekerjaan oleh Susanto.
Karena urusan itu, Susanto mengajak korban bertemu di sebuah toko modern di Jalan Hasanudin.
Baca: Pria Pedofil yang Cabuli 6 Siswa SMP di Truk hingga Rumah Ibadah di Tuban Dituntut 13 Tahun Penjara
Baca: Seorang Kakek 70 Tahun 5 Kali Cabuli Gadis Remaja Gara-gara Kesepian, Menyelinap Tengah Malam
Tak sendirian, Susanto juga mengajak seorang teman perempuan dalam pertemuan tersebut.
"Di sela pertemuan itu, terdakwa Susanto bersama teman perempuannya pergi membeli minuman keras," kata jaksa Vidya Ayu Pratama, dalam dakwaannya, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN)Semarang, Kamis (27/8) sore.
Usai membeli minuman keras, terdakwa Susanto kemudian mengajak korban dan teman perempuannya ke sebuah kontainer kosong di Jalan Arteri Yos Sudarso.
Di tempat tersebut, terdakwa Susanto minum minuman keras yang dibelinya.
Terdakwa Susanto kemudian meminta korban untuk juga meminum minuman keras tersebut.
Namun korban tidak mau dan menolaknya.