Kasus Anak Korban Sodomi di Padang Terungkap, Polisi Duga Aksi Pelaku Tidak Sekali Sejak 2018
Seorang anak dibawah umur di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diduga jadi korban tindak cabul diduga di
Editor: Emil Mahmud
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Seorang anak dibawah umur di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diduga jadi korban tindak cabul diduga disodomi secara berulang kali.
Sejauh ini, seorang terduga pelaku berinisial MM (36) telah diamankan Kepolisian Sektor Kota (Polresta) Padang.
Sebelumnya, MM telah diamankan, karena diduga telah melakukan perbuatan sodomi terhadap korbannya berinisial RKR (13).
Lebih lanjut, pelaku MM, diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/451/B/VIII/2020/SPKT Unit I, tanggal 28 Agustus 2020.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan kalau pelaku tidak sekali melakukan perbuatannya.
Baca: Warga di Bandung Tak Perlu Lagi ke Jakarta untuk Terbang ke Bali, Garuda Layani Rute Bandung - Bali
Namun, kata Kompol Rico Fernanda bahwa terduga pelaku (MM) diduga telah sering melakukannya.
"Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga yang mengatakan kalau korban bercerita telah menjadi korban sodomi sejak Tahun 2018," sebut Kompol Rico Fernanda, Minggu (30/8/2020).
Kompol Rico Fernanda mengatakan kalau pelaku saat ini sudah diamankan, dan dalam pemeriksaan pihaknya.
Perkara tersebut terkuak setelah pihak keluarga menaruh curiga dengan tingkah laku pelaku yang selalu dekat dengan korban.