Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begal Rampas Uang Bantuan Sosial Tunai Rp 135 Juta untuk Warga Pondok Salam Purwakarta

Heru menyebut kasus ini telah dilaporkan ke aparat kepolisian dan tengah dilakukan penyelidikan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Begal Rampas Uang Bantuan Sosial Tunai Rp 135 Juta untuk Warga Pondok Salam Purwakarta
KOMPAS.com/THINKSTOCKS/ADRIAN HILMAN
Ilustrasi jambret 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Seorang wanita dibegal dan uang  Bantuan  Sosial  Tunai untuk bantuan pangan non tunai non PKH Desa Situ, Kecamatan Pondok Salam, Purwakarta senilai Rp 135 juta raib.

Camat Pondok Salam, Heru Agus Rianto mengatakan kejadian ini terjadi Senin (31/8/2020) pukul 09.00 WIB di Jalan Kampung Sawah Tengah, Pasawahan Kidul, Kecamatan Pasawahan.

"Kades Situ bilang Linda Kurniawati (30) yang merupakan Bendahara Desa situ sedang bertugas sebagai agen BPNT dan membawa uang BST BPNT non PKH, uangnya dicuri," katanya.

Heru  menyebut kasus ini telah dilaporkan ke aparat kepolisian dan tengah dilakukan penyelidikan.

Baca: Cemburu Jadi Motif Suami Begal Istri Sendiri, Rampas Barang Berharga dan Pukul Kepala Korban 2 Kali

Baca: Ibu-Ibu Jadi Korban Begal Saat Pagi Hari di Bandung, Motor Dirampas Pelaku

"Kasus ini ditangani Polsek Pasawahan," katanya.

Aksi pembegalan ini terbilang cukup nekat yang dilakukan oleh kawanan perampok, karena mereka beraksi di siang hari.

Berita Rekomendasi

Korban diketahui memang usai pulang dari mengambil uang di bank.

"Empat kawanan perampok kabur membawa uang bantuan dari pemerintah untuk lima desa di Kecamatan Pondoksalam. Korban juga dilarikan ke RSUD Purwakarta," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Uang Bantuan Sosial Tunai Rp 135 Juta untuk Kecamatan Pondok Salam Dirampas Begal

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas