Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkas Kasus Pembunuhan Keluarga Suranto Segera Dilimpahkan ke Kejari

Polisi juga terus mendalami penyidikan untuk mengungkap apakah ada pelaku lain atau tidak.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Berkas Kasus Pembunuhan Keluarga Suranto Segera Dilimpahkan ke Kejari
TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
Polisi melakukan penyelidikan dan mengambil sidik jari yang menempel pada pintu di rumah satu keluarga tewas mengenaskan di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (21/8/2020) hingga Sabtu (22/8/2020) dini hari. 

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, saat ini pelaku terancam terjerat 3 pasal berbeda, lantaran aksinya pada Rabu (19/8/2020) dini hari lalu.

"Saat ini, pasal yang dikenakan Pasal 365 jo 338 dan 340," katanya.

"Hukumannya maksimal seumur hidup," tandasnya.

Dieksekusi di Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Utang

Rabu (19/8/2020) dipilih Henry Taryatmo untuk melancarkan aksi kejinya menghabisi nyawa satu keluarga di sebuah rumah yang berada di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Dua anak Suranto yang masih berusia 6 tahun dan 10 tahun juga turut menjadi korban dalam aksi yang dilakukan Henry.

Ternyata, waktu pelaku melancarkan aksi pembunuhannya bertepatan dengan hari pembayaran jatuh tempo tagihan utang miliknya.

BERITA REKOMENDASI

Hal itu diungkapkan Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

pelaku pembunuhan satu keluarga Henry Taryatmo (41) yang menghabisi 4 nyawa sekaligus saat reka ulang di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020).
pelaku pembunuhan satu keluarga Henry Taryatmo (41) yang menghabisi 4 nyawa sekaligus saat reka ulang di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020). (Tribun Solo)

"Saat pembunuhan itu adalah jatuh tempo tagihan," papar Yugo, Rabu (26/8/2020).

Pelaku, lanjut Yugo, juga menggondol sepeda moto Mega Pro milik korban dan menitipkannya di daerah Kartasura seusai menghabisi satu keluarga itu.

Tak berhenti di situ, pelaku juga mengambil mobil Toyota Avanza milik korban dan menjualnya.

"Motor belum sempat dijual, tapi itu pelaku bawa dulu sebelum ambil mobil," tutur Yugo.


Yugo mengatakan pihaknya segera melakukan rekonstruksi di Mapolres Sukoharjo.

"Kami tahu ada bukti baru setelah melakukan pemeriksaan pada 10 saksi," katanya.

Rumah satu keluarga yang dibunuh mengenaskan di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020).
Rumah satu keluarga yang dibunuh mengenaskan di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020). (TribunSolo.com/Agil Tri)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas