Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkas Kasus Pembunuhan Keluarga Suranto Segera Dilimpahkan ke Kejari

Polisi juga terus mendalami penyidikan untuk mengungkap apakah ada pelaku lain atau tidak.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Berkas Kasus Pembunuhan Keluarga Suranto Segera Dilimpahkan ke Kejari
TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
Polisi melakukan penyelidikan dan mengambil sidik jari yang menempel pada pintu di rumah satu keluarga tewas mengenaskan di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (21/8/2020) hingga Sabtu (22/8/2020) dini hari. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Polres Sukoharjo tengah menyelesaikan kelengkapan berkas kasus pembunuhan keluarga Suranto, warga Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo.

Dalam kasus ini, polisi telah menerapkan satu orang tersangka.

Henry Taryatmo (41) warga Desa Waru, Baki hingga saat ini masih menjadi pelaku tunggal atas kasus pembunuhan empat orang dari keluarga Suranto.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho mengatakan, penyidik saat ini sedang melengkapi berkas perkara.

"Dalam waktu dekat ini akan kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, dengan tersangka HT," katanya, Senin (31/8/2020).

Selain itu, pihaknya juga terus mendalami penyidikan untuk mengungkap apakah ada pelaku lain atau tidak.

BERITA TERKAIT

"Tim kami juga masih mendalami, bilamana nanti ada pelaku lain," imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan dari pihak keluarga menyampaikan apresiasi mereka terhadap kinerja pihak kepolisian.

Perwakilan keluarga Suranto, Samrodin, mengapresiasi petugas kepolisian yang dalam waktu dekat dapat menangkap pelaku.

"Proses autopsi juga berjalan lancar, sehingga sebelum magrib bisa dimakamkan," ucap dia.

"Dari keluarga ingin pelaku dihukum mati," tandasnya.

Baca: FAKTA Baru Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo: Kembali Keseokan Hari Ambil Mobil

Berharap Dihukum Mati

Sebelumnya, aksi pembunuhan keluarga Suranto yang dilakukan oleh HT (41) mengundang perhatian publik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas