Bocah 13 Tahun Dibunuh Anak Pimpinan Paguyuban Jaran Kepang, Pelaku Ingin Kuasai Motor Korban
Seorang bocah berusia 13 tahun menjadi korban pembunuhan. Pelaku membunuh korban untuk menguasai motor korban.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Seorang bocah berusia 13 tahun menjadi korban pembunuhan.
Pelaku membunuh korban untuk menguasai motor korban.
Pelaku ternyata adalah anak pimpinan paguyuban jaran kepang.
Petugas Sat Reskrim Polresta Deliserdang akhirnya mengungkap kasus pembunuhan Nick Wilson alias Dimas (13).
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pembunuh Dimas adalah Masri (26) warga Desa Tanjung Sporkis, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.
Masri merupakan anak dari pimpinan paguyuban jaran kepang di Desa Tanjung Sporkis.
"Dugaan sementara motif pembunuhan karena pelaku ingin menguasai motor korban," kata Wakasat Reskrim Polresta Deliserdang AKP Antonius Alexander Piliang, Minggu (30/8/2020).
Mantan Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat ini mengatakan, pelaku diamankan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Usai membunuh dan mengambil motor korban, pelaku kabur bersembunyi di Madina guna menghindari penyelidikan dan penangkapan.
"Pelaku menyerahkan diri, kemudian kami jemput. Sejak kemarin anggota sudah berangkat ke Madina untuk membawa pelaku," kata Alex.
Agar memudahkan proses penjemputan, polisi membawa serta Kepala Desa Tanjung Sporkis Tono.
Baca: Hari Ini dalam Sejarah : Korban Pertama Pembunuhan Berantai Misterius Jack the Ripper Ditemukan
Baca: Aksi Wanita Hendak Bunuh Diri Melompat ke Kali, Gagal di Tangan Tim Jaguar Polres Depok
Baca: Perebutan Warisan Berujung Kematian, Keponakan Bunuh Paman di Bulukumba
"Sekarang masih dalam perjalanan," kata mantan Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru ini.
Disinggung lebih lanjut mengenai kasus ini, Alex mengatakan bahwa terungkapnya pembunuhan terhadap Nick Wilson alias Dimas tak terlepas dari keterangan saksi- saksi di lapangan.
Sebelum korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di sungai Desa Sei Merah, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang pada Rabu (19/8/2020) lalu, ada saksi yang melihat bahwa korban sempat pergi dengan pelaku.