Kebakaran Rumah di Pekalongan, Diduga Amir Siramkan Bensin Saat Anak dan Istri Tidur
Polisi melakukan penjagaan dan pengawasan di rumah sakit tempat terduga pelaku kini dirawat.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Indra Dwi Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Polres Pekalongan akhirnya menaikan status kasus kebakaran yang terjadi di Desa Karangsari, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah ke tingkat penyidikan.
Kasat Reskrim AKP Poniman mengatakan, kasus yang diduga membakar diri bersama satu keluarga kami naikkan jadi penyidikan pasca kondisi Amir (35) pria yang terduga membakar diri bersama istri dan anaknya kondisinya membaik dan sudah sadar.
"Untuk mengungkap kasus ini kami bekerjasama dengan tim Laboratorium dan Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah," kata Kasat Reskrim AKP Poniman kepada Tribunjateng.com, Senin (31/8/2020).
Dterangkan Poniman, kemarin Minggu (30/8/2020), telah melakukan olah TKP lanjutan untuk mencari barang bukti yang mungkin masih ada. Kami datangkan tim Labfor dari Polda Jateng.
Harapannya, dengan diturunkan tim Labfor Polda Jateng bisa menemukan barang bukti atas kejadian tersebut.
"Minimal satu minggu kedepan ada hasil, dari mana asal api maupun disebabkan oleh apa kebakaran tersebut," imbuhnya.
AKP Poniman menambahkan kondisi terduga pelaku saat ini kondisinya membaik dan sadar.
Pihaknya, juga melakukan penjagaan dan pengawasan di rumah sakit tempat terduga pelaku kini dirawat.
"Terduga pelaku masih menjalani perawatan kami belum bisa melakukan pemeriksaan terhadapnya.
Jadi belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun kami telah menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan," tambahnya.
Amir Alami Luka Bakar 90 Persen
Diberitakan sebelumnya, Kondisi Amir (35), yang diduga bakar diri bersama istri dan anaknya, Sabtu (29/8) dini hari, saat ini semakin membaik.
Saat ini Amir dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Pekajangan, Kabupaten Pekalongan.