Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIRAL Remaja Bonceng 3 Nekat Masuk Tol Cikampek hingga Terlibat Kecelakaan, Jatuh Tersenggol Mobil

Viral video pengendara motor terlibat kecelakaan di Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 8 arah Jakarta.

Editor: Miftah
zoom-in VIRAL Remaja Bonceng 3 Nekat Masuk Tol Cikampek hingga Terlibat Kecelakaan, Jatuh Tersenggol Mobil
ISTIMEWA/ wartakota
Tiga anak perempuan berboncengan motor terjatuh di Jalan Tol Jakarta Cikampek (Japek). Aksi pengendara motor ini viral di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Viral video pengendara motor terlibat kecelakaan di Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 8 arah Jakarta.

Pengendara motor tersebut tampak tak mengenakan helm.

Pengendara dan penumpang mengalami kecelakaan setelah tersenggol Mitsubishi Pajero di Lajur 4.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengonfirmasi telah terjadi kecelakaan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 8 arah Jakarta yang melibatkan satu unit sepeda motor dengan tiga orang wanita, Minggu (30/8/2020).

Kejadian yang kemudian terekam kamera pengendara lain dan viral di media sosial ini berlangsung pada pukul 14.30 WIB.

Baik pengendara maupun penumpang terlihat tidak mengenakan helm.

"Benar, mereka sudah dimintai keterangan. Kami sangat menyayangkan tindakan pengendara motor masuk dan menggunakan jalan tol ini," kata General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati dalam keterangan resminya, Senin (31/8/2020).

Berita Rekomendasi

Pasalnya, kendaraan yang tidak memenuhi syarat untuk memasuki jalan tol sangat berbahaya untuk menggunakan jalan tol karena membahayakan diri sendiri serta pengguna jalan lain.

Baca: Kronologi Video Viral Remaja Bonceng 3 Kecelakaan Saat Ngebut di Jalan Tol, Panik Dikejar Petugas

Baca: 3 Wanita Tunggangi Sepeda Motor Nekat Masuk Tol Japek, Berikut Alasan Mereka

Baca: Viral Tiga Pemotor Wanita Tak Pakai Helm Masuk Tol & Tabrak Mobil, Sudah Diperingatkan Petugas

Tiga anak perempuan berboncengan motor terjatuh di Jalan Tol Jakarta Cikampek (Japek). Aksi pengendara motor ini viral di media sosial.
Tiga anak perempuan berboncengan motor terjatuh di Jalan Tol Jakarta Cikampek (Japek). Aksi pengendara motor ini viral di media sosial. (ISTIMEWA/ wartakota)

Peraturan Pemerintah

Secara detail, hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2005 Pasal 38 tentang jalan tol.

Widiyatmiko menjelaskan, jalan tol itu diperuntukkan kendaraan roda empat dan lebih dengan beberapa ketentuan (kecepatan serta dimensinya).

Pemotor dilarang masuk jalan tol karena mempertimbangkan kecepatan rata-rata pengemudi lain di sana.

"Akan berbahaya sekali jika motor masuk ke dalam jalan tol karena jalan tol didesain untuk kecepatan tinggi. Rambu-rambu larangan masuk telah kami pasang di setiap akses masuk tol,” tegasnya. 

"Jika motor masuk tol, maka seperti yang terjadi kemarin, pengendara terkait akan dikejar untuk kemudian digiring ke pintu keluar baik oleh Petugas Layanan Jalan Tol, Satgas Kamtib hingga Patroli Jalan Raya (PJR) dan akan dikenakan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," lanjut Widiyatmiko.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas