Mantan Kepala BPN Bunuh Diri Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Gratifikasi, Begini Kronologinya
Jadi tersangka gratifikasi, eks kepala BPN nekat bunuh diri. Tembak diri di toilet Kejati.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Pria tersebut diketahui berinisial TN (53).
TN ditemukan tewas pada Senin (31/8/2020) malam.
Jasadnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Polisi pun langsung menyelidiki kasus tewasnya eks Kepala BPN ini.
Kini diketahui bahwa TN diduga kuat bunuh diri setelah diperiksa penyidik.
• Pelukan Sebelum Lompat ke Sungai Musi, Keluarga Pasangan Remaja Syok Temukan Chat Ancaman Bunuh Diri
• BUNUH DIRI Beruntun 6 Selebriti India Saat Pandemi, Apa Pemicunya? Lihat Fakta-fakta Memilukan Ini
Hal ini lantaran TN akan ditahan di Lapas Kerobokan.
TN diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menembak diri sendiri.
TN sendiri juga sudah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi pada 13 November dan 13 April 2020 sebagai tersangka TPPU.
Dari tewasnya TN, polisi menyita barang bukti berupa pistol.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.