Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bunuh Diri di Toilet Kejati, dari Mana Mantan Kepala BPN Denpasar Bisa Dapatkan Senpi?

Senjata api yang digunakan mantan Kepala BPN Tri Nugraha untuk bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi Bali sampai saat ini masih menjadi misteri.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bunuh Diri di Toilet Kejati, dari Mana Mantan Kepala BPN Denpasar Bisa Dapatkan Senpi?
istimewa
Kondisi Tri Nugraha sesaat setelah melakukan aksi bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020). 

"Pada hari ini kami memanggil Tri Nugraha untuk dilakukan pemeriksaan. Yang bersangkutan datang ke Kejati Bali pukul 10.00 Wita," kata Asep Maryono.

Namun, senjata api atau senpi yang diduga digunakan bunuh diri Tri, masih misteri.

Asep ketika ditanya mengenai senjata api yang diduga digunakan bunuh diri, belum bisa memberikan komentar.

"Kami belum tahu, karena barang itu kan milik Tri. Nanti kami akan melihat langkah selanjutnya. Yang penting sekarang ini penasihat hukum sudah tahu, dan kami akan memberitahukan pihak keluarganya," jelasnya.

Dijelaskannya, sesuai prosedur, barang bawaan yang dibawa oleh Tri Nugraha harus disimpan ke loker Kejati Bali.

"Jadi semua barang Tri Nugraha disimpan di loker. Kunci loker dibawa yang bersangkutan termasuk barangnya penasihat hukum yang mendampinginya,"

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap Tri.

Berita Rekomendasi

Namun sekitar siang hari, Tri mengatakan akan sholat dan makan di luar.

Tapi dia tidak kembali.

"Solatnya dimana kami tidak tahu, karena waktu itu statusnya belum ditahan. Lalu kami cek musala tidak ada," ujarnya.

"Kami tunggu sampai sore hari tidak datang, kami hubungi tidak bisa. Kami akhirnya melakukan pelacakan dan terlacak ada di rumahnya di Gunung Talang," tutur Asep.

Kemudian tim penyidik pun bersama Asintel dan Adpiddus Kejati Bali mendatangi Tri di rumahnya di Jalan Gunung Talang.

Akhirnya Tri Nugraha bisa dibawa ke kantor.

"Waktu itu Tri masih memegang kunci loker. Saat dia tiba di Kejati kembali dilakukan pemeriksaan. Setelah itu diperiksa, dan saat akan dilakukan penahanan, kami tidak tahu kalau barangnya Tri sudah dikeluarkan dari loker," terang Asep.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas