Dua Pencuri Sepeda Motor di Deli Serdang Nyaris Dibakar Massa, Berikut Kronologi Kejadiannya
Dua pelaku pencurian sepeda motor nyaris dibakar hidup-hidup di Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (1/9/2020) malam.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, DELI SERDANG - Dua pelaku pencurian sepeda motor nyaris dibakar hidup-hidup di Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (1/9/2020) malam.
Kedua pemuda warga Namorambe, Kabupaten Deli Serdang tersebut melakukan pencurian sepeda motor di depan asrama Brimob, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang.
Pelaku bernama Erwin Effendi (27) dan Yudi (19) tersebut menjadi sasaran amuk massa karena tepergok saat beraksi.
Baca: Pencuri Tabung Gas 3 Kilogram di Jakarta Barat Ditangkap, Aksinya Sempat Viral di Media Sosial
Informasi yang berhasil dihimpun, aksi kedua pelaku pencurian ini gagal setelah Erwin hendak menghidupkan sepeda motor Honda CB 150 R, dari parkiran kediaman warga sekitar di depan asrama Brimob, Tanjung Morawa.
Aksi pelaku pun diketahui warga sekitar dimana Erwin berusaha menghidupkan sepeda motor.
Warga yang melihat langsung berteriak maling sembari menghajar pelaku.
Baca: Pencuri Harley Davidson di Tangsel Ternyata Spesialis Maling Moge, Modus Test Drive Lalu Kabur
Sementara pelaku lainnya yakni, Yudi yang berperan memantau situasi di atas sepeda motor Honda Beat juga gagal kabur.
Akibatnya keduanya diamuk massa hingga babak belur.
Tidak hanya itu, keduanya nyaris dibakar hidup-hidup oleh warga.
Baca: Pria yang Diduga Pencuri Dinamo Kapal di Tegal Tewas Dikeroyok Massa
Beruntung nyawa kedua pelaku berhasil diselamatkan personel Brimob Kompi 2 Batalyon A Tanjungmorawa yang langsung turun mengamankan pelaku.
Untuk proses lebih lanjut, petugas pun memboyong kedua pelaku ke Polsek Tanjung Morawa.
Komandan Kompi 2 Batalyon A Pelopor AKP Muhammad Reza membenarkan adanya percobaan pencurian sepeda motor.
"Benar, kedua pelaku pencurian diamankan anggota kita dari kerumunan massa. Saat ini kedua tersangka masih dalam proses lidik di Mapolsek Tanjung Morawa," ujarnya, Rabu (2/9/2020).
Lanjut Reza, dari interogasi awal tersangka Erwin mengaku bahwa Honda Beat tersebut juga hasil curiannya seminggu yang lalu di Jalan Batang Kuis, Deli Serdang.
"Tersangka Erwin pernah menjalani hukuman dengan kasus 480, selaku penadah Kenderaan bermotor roda 2 hasil curian," katanya.
Penulis: Muhammad Fadli Taradifa
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Nyaris Dibakar Hidup-hidup, 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Babak Belur hingga Diamankan Petugas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.