Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukun Cabuli Bocah SD 10 Kali dan Direkam Pakai HP, Orangtua Korban Takut Lapor Polisi karena Ini

Korban mendapat perlakuan asusila itu sudah 10 kali sejak Mei 2020 di Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Dukun Cabuli Bocah SD 10 Kali dan Direkam Pakai HP, Orangtua Korban Takut Lapor Polisi karena Ini
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang dukun berinisial SS (55) nekat mencabuli bocah usia SD berinisial B.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Korban mendapat perlakuan asusila itu sudah 10 kali sejak Mei 2020.

Namun, aksinya terbongkar setelah korban cerita ke orangtuanya.

Baca: Ayah Cabuli 2 Anak Kandung yang Masih Remaja, Dilakukan Tiap Malam dan Pagi saat Bangunkan Tidur

Mengetahui itu, awalnya orangtua korban takut untuk melaporkan pelaku ke polisi karena S dikenal sebagai dukun pesugihan atau paranormal.

Setelah mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak, orangtua korban akhirnya melaporkannya ke polisi hingga pelaku ditangkap pada Senin (31/8/2020).

Baca: Tanya Belajar Online, Murid SMP Dicabuli Guru BK di Ruang TU, Orangtua dan Warga Marah Labrak Rumah

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, dalam melakukan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan sebesar Rp 15.000.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, saat melakukan aksinya, pelaku juga merekam aksinya dengan menggunakan kamera ponsel.

Perbuatan tersebut dilakukan pelaku secara berkali-kali di rumahnya.

“Usai setiap kali mencabuli korban, S memberinya uang Rp 15.000. Aksi pencabulannya juga direkam sendiri oleh S dan disimpan ke dalam flashdisk,” kata Heri saat press release di Mapolres Probolinggo Kota Selasa (1/9/2020).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti pakaian korban, pakaian pelaku, dan flashdisk.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (Kompas.com/Ahmad Faisol)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Terbongkarnya Dukun Cabuli Bocah SD Berulang Kali, Korban Cerita ke Orangtuanya"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas