Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jejak Kasus Tri Nugraha: Tersangka Gratifikasi, TPPU, Aliran Dana Rp 10 M Hingga Berakhir Bunuh Diri

Ada aliran uang Rp 10 miliar masuk ke rekening istri Tri, yang diberikan oleh Sudikerta. Kala itu, Tri masih menjabat sebagai Kepala BPN Badung.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jejak Kasus Tri Nugraha: Tersangka Gratifikasi, TPPU, Aliran Dana Rp 10 M Hingga Berakhir Bunuh Diri
Tribun Bali/Putu Candra
Tri Nugraha saat bersaksi dalam sidang perkara penipuan, penggelapan dan TPPU dengan terdakwa I Ketut Sudikerta cs beberapa waktu lalu. 

"Saat itu yang bersangkutan bersama penasihat hukum menyimpan masing-masing barang mereka di loker. Itu kedatangan sekitar pukul 10.00 Wita," ujarnya.

Pada Selasa siang, Tri meminta izin kepada penyidik untuk salat. Ditunggu beberapa jam, Tri tidak muncul.

Beberapa saat kemudian, penyidik mendapat pesan singkat (WhatsApp) dari penasihat hukum Tri bahwa Tri ada di rumah sakit. Penyidik mengecek ke rumah sakit. Ternyata Tri sudah tidak ada di sana.

"Akhirnya dilakukan pencarian dan dapatlah tersangka di rumahnya. Selanjutnya tim penyidik kejaksaan membawa Tri didampingi penasihat hukumnya ke Kejati Bali sekitar jam setengah lima sore," tutur Asep.

Saat tiba di kantor Kejati, barang pribadi Tri dan penasihat hukumnya kembali digeledah kemudian dimasukkan ke loker.

Kondisi Tri Nugraha sesaat setelah melakukan aksi bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020).
Kondisi Tri Nugraha sesaat setelah melakukan aksi bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020). (istimewa)

Kunci loker dibawa Tri dan penasihat hukumnya. Asep memastikan, pada saat pemeriksaan kedua, Tri tidak membawa barang apapun termasuk senjata api.

"Saat pengecekan yang kedua, di tas tersangka tidak ada senjata. Dipastikan barang yang masuk di loker tidak ada senjata," tegas Asep.

Berita Rekomendasi

Menurut dia, Tri Nugraha tidak menunjukkan gelagat aneh menjelang akan ditahan.

"Tidak ada gelagat aneh dari yang bersangkutan. Tri kooperatif dan mau menandatangani berita acara penahanan," kata Asep.

Kapan Tri mengambil barangnya di loker? Asep mengaku tidak tahu.

"Kami tidak tahu. Satu kunci loker dipegang oleh penasihat hukum untuk barangnya. Satu kunci dipegang oleh tersangka untuk loker tempat menyimpan barangnya. Kami tidak memegang duplikatnya dan tidak ada duplikat atas kunci loker itu," jawab Asep.

Baca: Kematian Dianggap Janggal, Keluarga Izinkan Jenazah Tri Nugraha Diotopsi

Sejurus kemudian saat akan dibawa ke mobil tahanan, Tri meminta izin ke toilet.

Dikatakan Asep, menurut informasi penasihat hukumnya pun menyusul masuk ke toilet.

"Saat Tri ke toilet, saya menanyakan beberapa orang sebagai informasi awal. Toilet ini ada satu jalan masuk, di dalam ada dua bilik toilet. Tri masuk ke toilet yang ada pintunya, sedangkan penasihat hukum masuk ke bilik toilet tidak ada pintunya. Yang pertama masuk ke toilet adalah tersangka," ujarnya.

"Dia masuk ke toilet yang ada pintunya. Tetapi pintu itu tidak terkunci. Yang masuk berikutnya adalah penasihat hukum di bilik satu lagi yang tidak berpintu. Di luar toilet ada dijaga penyidik dan petugas pengamanan dari kepolisian," jelasnya.

Asep menjelaskan, beberapa saat setelah penasihat hukum keluar dari toilet terdengar sekali suara letusan senjata.

"Semua kemudian berlindung. Salah satu penyidik melihat ada senjata tergeletak. Instingnya dia lalu menendang senjata itu menggunakan kaki, selanjutnya diambil petugas kepolisian menggunakan koran," tuturnya.

"Kami berusaha menyelamatkan nyawa tersangka, saat itu yang bersangkutan masih hidup. Kami bawa ke rumah sakit terdekat. Lukanya di dada. Kami dapat informasi pistol itu berisi enam peluru. Satu keluar, lima masih utuh. Senjata api jenis revolver," sambung Asep.

Ditanya apakah ada pelanggaran dalam hal pengawalan, dengan tegas Asep mengatakan tidak.

"Kami pastikan tidak ada pelanggaran prosedur dari penyidik jaksa karena pada saat diperiksa tidak ada benda apapun yang dibawa oleh Tri. Saat akan dibawa dia juga dikawal petugas kepolisian sebagai standar prosedur kami," tandasnya.

Mengenai rekaman CCTV, Asep mengatakan, CCTV tidak mengarah ke arah toilet.

Sedangkan di loker terdapat CCTV.

"Jadi kami tidak mengetahuinya. Tempat penyimpanan loker ada CCTV-nya. Di CCTV memperlihatkan tersangka dan penasihat hukum menyimpan barang di loker," ujarnya.

Baca: FAKTA Mantan Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri: Pakai Revolver Kaliber 9 Mm Ilegal, Sempat Ucap Stres

Ditanya apakah dari rekaman CCTV yang mengarah ke loker terlihat orang mengambil barang, Asep belum bisa berkomentar lebih jauh.

"Belum bisa dipastikan. Tapi semua rekaman CCTV sudah dibawa oleh tim forensik tadi malam dan kami memberikan akses seluasnya untuk mengungkap peristiwa ini," ujarnya.

"Mudah-mudahan penyidik bisa membuat terang peristiwa ini, dan masyarakat juga mengetahui. Kami mohon tidak berspekulasi mengenai peristiwa ini. Juga mengenai membawa barang atau tidak, kami berharap kepolisian bisa mengungkap lebih lanjut," imbuh Asep.

Penasihat hukum Tri, Harmaini Hasibuan yang mendampingi sejak awal pemeriksaan dari semalam hingga berita ini diturunkan belum bisa dihubungi.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, polisi masih mengembangkan kasus kematian Tri Nugraha.

"Kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut. Terkait hal ini, kita Polresta Denpasar back-up Polda Bali," ujarnya, Selasa (1/9/2020).

Kombes Avitus Panjaitan mengatakan, polisi juga masih mendalami asal usul senjata api.

"Senpi masih kita dalami asal usulnya, kenapa bisa dipegang yang bersangkutan. Karena hasil pengecekan senpi tersebut tidak terdaftar alias diduga ilegal," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Diduga Bunuh Diri di Toilet Kejati Bali, Jenazah Tri Nugraha Dimakamkan di Samping Orangtuanya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas