Komisi III DPR RI Sambangi Polda Jatim Bahas Pencegahan Penyalahgunaan Importir
Komisi III DPR RI melakukan pertemuan dengan jajaran Polda Jatim dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Surabaya, Rabu (2/9/2020).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Komisi III DPR RI melakukan pertemuan dengan jajaran Polda Jatim dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Surabaya, Rabu (2/9/2020).
Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir mengatakan kunjungannya ke Polda Jatim dalam rangka mencegah adanya penyalahgunaan importir.
Kunjungan kerja tersebut sebagai bagian dari pengawasan yang dilakukan DPR RI terkait kasus tersebut.
“Kami di Kejati mengkonfirmasi apakah betul ada kawan-kawan di Komisi III menelpon ternyata tidak ada. Kemudian prosesnya bagaimana teryata masih di pull baket, belum ada penyitaan kontainer di kejaksaan,” ujar Adies Kadir usai rapat dengan Kapolda Jatim dan jajarannya, Rabu (2/9/2020).
Baca: Anggota Komisi III: Harus ada Penegakan Hukum Terhadap Peretasan
Komisi III DPR RI juga mengundang beberapa pihak terkait pemberitaan yang dimuat di satu media.
“Nah, yang menjadi poin adalah ini menjadi entry point atau pintu masuk bahwa masih diduga banyak kebocoran devisa yang masuk di pintu importir ini baik di Surabaya maupun di tempat lain. Jadi dengan contoh salah satunya tekstil ini bagaimana di sektor lain, seperti buah-buahan bawang dan lainnya,” kata politikus Partai Golkar tersebut.
Baca: Hari Ini Komisi III DPR RI Kunjungan Kerja di Kejati dan Polda Jatim
Tak berhenti di situ, pihaknya akan menindak lanjuti kebocoran importir tersebut dengan membentuk Pansus sepulang Kunjungan Kerja dari Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengakui kunjungan kerja Komisi III DPR RI adalah bentuk pengawasan penegakan hukum.
Baca: Komisi III DPR RI Rapat dengan Kejati dan Bea Cukai Jatim, Terapkan Protokol Kesehatan
“Kapolda Jatim Irjen M Fadil Imran akan melakukan serangkaian tindakan, termasuk penegakan hukum tegas dan terukur. Artinya masuk bagian dari ranah kewenangan kepolisian daerah Jatim atau Polri,” ujarnya, Rabu (2/9/2020).
Kunjungan tersebut membahas perihal adanya dugaan penyelundupan tekstil.
Kendati demikian menurutnya banyak hal yang harus dikoordaniskan dan dilakukan pengawasan.
“Ranahnya ada di bea cukai ya. Namun dalam artiannya di sini, Polri menyampaikan Kapolda Jatim akan melakukan langkah-langkah proses penegakan hukum,” katanya.
Penulis: Samsul Arifin
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Janji Polda Jatim saat Dikunjungi Komisi III DPR RI terkait Pencegahan Penyalahgunaan Importir