Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ombudsman Menilai Ada Kelonggaran Dalam Hal Pengawasan Terkait Kematian Tri Nugraha

Dodi menegaskan akan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan bunuh diri Tri Nugraha.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ombudsman Menilai Ada Kelonggaran Dalam Hal Pengawasan Terkait Kematian Tri Nugraha
Tribun Bali/Putu Candra
Tri Nugraha saat bersaksi dalam sidang perkara penipuan, penggelapan dan TPPU dengan terdakwa I Ketut Sudikerta cs beberapa waktu lalu. 

Kepala Ombudsman RI (ORI) perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab mendatangi Kejati Bali, Selasa (1/9/2020).

Umar diterima Wakajati Bali, Asep Maryono.

Dalam pertemuan itu, Umar memberi beberapa masukan kepada Kejati Bali dan meminta mereka mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan terhadap tersangka.

"Kedatangan kami ke sini ingin mendapatkan informasi dari kejaksaan terkait apa yang terjadi semalam. Kami sudah memberi masukan ke pihak Kejati Bali terkait evaluasi SOP. Supaya lebih ketat, lebih disiplin. Terutama pengamanan terhadap tersangka," kata Umar

Dikatakannya, penyidik jangan memberikan celah untuk para tersangka melakukan hal merugikan.

"Apapun yang akan dilakukan tersangka harus diikuti kemana pun dia pergi. Ini supaya bisa mengetahui bagaimana, dan apa yang dilakukan oleh tersangka ketika dia tidak berada posisi diperiksa oleh jaksa," ujar Umar.

Mengenai kejadian yang menimpa Tri Nugraha sesaat akan ditahan, Umar menilai ada kelonggaran dalam hal pengawasan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kita bisa melihat dan sedikit menyimpulkan ada kelonggaran, sehingga bisa terjadi peristiwa tragis ini," katanya.

Senpi Hingga CCTV Diselidiki

Pihak kepolisian Polda Bali mendalami terkait dugaan bunuh diri yang dilakukan Mantan Kepala BPN Denpasar, Tri Nugraha di toilet lantai II di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Tim labfor dan tim indentifikasi dari Polda Bali langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hasilnya, beberapa barang bukti berupa senjata api (senpi) beserta beberapa proyektil diamankan.

Pun pihak kepolisian masih mendalami rekaman CCTV.

Baca: Kematian Dianggap Janggal, Keluarga Izinkan Jenazah Tri Nugraha Diotopsi

Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan, masih melakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti, penyebab kematian, memastikan jenis senjata, kepemilikan senjata dan prosedur penerimaan.

"Kok bisa senjata masuk. Kami akan cek semuanya. Makanya kami mengumpulkan bukti-bukti dan saksi. Kemudian akan dilakukan autopsi terhadap jenazahnya untuk melihat penyebabnya," terangnya, Senin (31/8/2020) pukul 00.00 Wita.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas