Satu Lagi Tersangka Pembunuhan Raja Adat Samosir Rianto Simbolon Ditangkap
Pelarian Pahala berakhir di Kampung Rakyat Kabupaten Asahan pada Rabu (2/9/2020) pukul 03.00 dini hari.
Editor: Dewi Agustina
Tiba di Jalan Ronggur Ni Huta Desa Pardomuan I, PS dan Bilhot memantau korban di SD Sidalu-dalu.
Sedangkan ES menunggu sambil memantau korban di depan Gereja Advent.
"Tidak lama kemudian ES menghubungi Bilhot melalui telepon untuk memberitahukan bahwa korban telah lewat dari Simpang Terminal Jalan Ronggur Ni Huta, Pangururan," tutur Kasat Reskrim.
Ketika itu korban melintas dari Simpang Terminal dengan mengendarai sepeda motor dan sempat singgah di Kafe Bohay.
Melihat itu, Bilhot menghubungi Tahan dan Parlin agar datang ke Jalan Ronggur Ni Huta Pangururan, tepatnya di depan Gereja Advent menemui mereka.
Tidak lama, korban pun pulang. Bilhot langsung memberitahukan hal itu kepada PS.
PS pun bergegas menghidupkan sepeda motor dan langsung menabrak korban hingga terjatuh.
Setelah korban terjatuh dengan posisi telungkup, PS langsung menusuk bagian rusuk sebelah kiri korban menggunakan pisau dan memukul kepala bagian belakang korban dengan batu.
Tak lama berselang, Parlin mendekat dan menusuk leher dan rusuk korban pakai pisau.
"Setelah korban tak bergerak lagi, Parlin dan Tahan pun bergegas menuju Sijambur Ronggur Ni Huta, sementara tersangka PS melarikan diri dan menemui Bilhot. Setelah bertemu Bilhot, PS kemudian melarikan diri bersama ke arah Pintu Sona," tambah Kasat Reskrim.
Lalu Bilhot menghubungi ES untuk menjemput mereka dari Pintu Sona.
Setelah ES menjemput Bilhot dan PS kemudian mereka pun pergi ke rumah Justianus.
Barang bukti berupa sejumlah belati dan baju korban yang masih merah dengan lumuran darah turut dipajang.
Bahkan batu yang dibenturkan ke kepala korban yang hampir seukuran batok kepala orang dewasa ditunjukkan polisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.