Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapa Pemilik Senjata Api yang Digunakan Tri Nugraha untuk Bunuh Diri di Toilet Kantor Kejati?

Tri Nugraha diduga bunuh diri menggunakan senpi jenis revolver. Namun hingga kini masih misterius siapa pemilik atau yang memberikan pistol tersebut.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Siapa Pemilik Senjata Api yang Digunakan Tri Nugraha untuk Bunuh Diri di Toilet Kantor Kejati?
Putu Candra/Tribun Bali
Tri Nugraha dibopong ke mobil untuk dilarikan ke rumah sakit, Senin (31/8/2020) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar, Tri Nugraha (53) sempat mengaku stres sebelum masuk toilet di kantor Kejati Bali.

Belakangan diketahui dia bunuh diri di toilet tersebut, Senin (31/8/2020) sekitar pukul 19.40 Wita.

Sumber internal di Kejati Bali menyatakan, saat akan dibawa turun dari lantai II kantor Kejati ke lantai I menuju mobil tahanan kejaksaan, Tri minta izin ke toilet.

Sebelum masuk ke toilet, Tri sempat mengucapkan kata stres.

"Dia sendirian masuk ke toilet, di depan pintu toilet sudah ada penjagaan. Saat mau masuk ke toilet dia bilang stres. Itu saja yang dia bilang," ujar sumber itu.

Namun beberapa saat setelah Tri masuk ke toilet, terdengar sekali suara letusan.

"(Pintu toilet) Dibuka oleh petugas kejaksaan, posisi Tri sudah duduk bersandar. Terengah-engah seperti kehabisan napas. Posisi pistol sudah di depannya," kata sumber.

Berita Rekomendasi

Seusai pemeriksaan, Tri Nugraha masih sempat menelepon sejumlah rekannya.

"Iya dia menelepon teman-temannya pakai handphone sendiri, dia menanyakan kabar," ucapnya.

Tri Nugraha diduga bunuh diri menggunakan senjata api (senpi) jenis revolver.

Namun hingga kini masih misterius siapa pemilik atau yang memberikan pistol tersebut.

"Tadi malam sudah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh tim inafis dan tim labfor Polda Bali. Kami memberikan akses seluasnya kepada penyidik Polda Bali termasuk memberikan rekaman CCTV untuk mengetahui apa yang terjadi. Bagaimana bisa ada senjata," ujar Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali, Asep Maryono di kantor Kejati Bali, Selasa (1/9/2020).

Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), sebelum menjalani pemeriksaan, barang bawaan Tri digeledah petugas lalu disimpan di loker yang disediakan Kejati Bali.

"Saat itu yang bersangkutan bersama penasihat hukum menyimpan masing-masing barang mereka di loker. Itu kedatangan sekitar pukul 10.00 Wita," ujarnya.

Baca: Kematian Dianggap Janggal, Keluarga Izinkan Jenazah Tri Nugraha Diotopsi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas