Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahli Waris Ingin Tahu Otak Pelaku yang Publikasikan Penjualan Pulau Pendek

Para ahli waris juga menyerahkan bukti lainnya seperti sejarah Pulau Pendek semasa Kesultanan Buton

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ahli Waris Ingin Tahu Otak Pelaku yang Publikasikan Penjualan Pulau Pendek
DEFRIATNO NEKE
Tepi Pantai Pulau Pendek 

TRIBUNNEWS.COM, BUTON - Sejumlah ahli waris dari keturunan penduduk Pulau Pendek, Desa Boneatiro, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, mengajukan laporan resmi ke polisi, Kamis (3/9/2020) sore.

Ini berkaitan dengan pulau pendek yang sempat dijual dengan harga murah dalam situs jual beli online beberapa hari lalu.

“Setelah kami merembuk, langkah kami adalah melaporkan surat pengaduan ke polisi, karena kami anak cucu sudah resah dengan adanya penjualan pulau tersebut,” kata Kepala Desa Boneatiro Barat sekaligus ahli waris Pulau Pendek, Ilyas, kepada sejumlah media, Kamis (3/9/2020).

Dalam laporannya tersebut, para ahli waris menyertakan dengan beberapa bukti pembayaran pajak 334 penduduk pulau pendek dari 1937 hingga 1940.

Dalam buku catatan tersebut dilengkapi dengan nama-nama 334 penduduk yang pernah mendiami pulau tersebut pada masa Kolonial Belanda.

Baca: Prostitusi Online yang Korbannya Anak di Bawah Umur Diungkap Polresta Pulau Ambon

Baca: Pemerintah Akan Lakukan Evaluasi Terkait Keberlanjutan Program Subsidi Gaji di Tahun 2021

Baca: Cara Membuat Bakso di Rumah, Bisa Pakai Blender Lengkap dengan Resep Kuah Bakso

Para ahli waris juga menyerahkan bukti lainnya seperti sejarah Pulau Pendek semasa Kesultanan Buton.

“Bukti perpajakan yang kami sertakan ini menjadi dasar untuk laporan pengaduan ke pihak kepolisian,”ujar Ilyas.

Berita Rekomendasi

Dia berharap dapat mengetahui otak pelaku yang mempublikasikan penjualan pulau pendek di situs online. Baca juga: Heboh Pulau di Buton Dijual Rp 36.500 Per Meter Persegi,

Kapolsek Kapontori Iptu La Ajima menyatakan, laporannya telah diterima dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan Polres Buton.

“Karena ini permasalahan nasional tentunya yang tangani masalah ini minimal Polres, karena saksi-saksi yang diperiksa mayoritas berdomisili di luar Kabupaten Buton. Besok saya akan berkoordinasi dengan kapolres membawa surat pengaduan ini,” ucap La Ajima. (Kontributor Baubau, Defriatno Neke)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pulau Pendek Dijual di Situs Jual Beli Online, Ahli Waris Lapor ke Polisi"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas