Kepala Korban Insiden Polsek Ciracas Dipukul hingga Amnesia, sang Istri: Helmnya Hancur
Saat hendak pulang ke rumah, Riansyah tak sengaja berpapasan dengan gerombolan oknum TNI yang menjadi pelaku penyerangan Polsek Ciracas.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bernama Sella kini tengah meminta ganti rugi kepada pihak berwajib atas kejadian yang menimpa suaminya, yakni Riansyah (35).
Riansyah adalah warga sipil yang ikut menjadi korban insiden penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8/2020) lalu, yang dilakukan oleh sejumlah oknum TNI.
Akibat penyerangan tersebut, Riansyah mengalami amnesia ringan akibat kepalanya dihantam oleh benda tumpul yang dipakai pelaku penyerang Polsek Ciracas.
Dikutip dari WARTAKOTAlive.com, Rabu (2/9/2020), kejadian terjadi ketika Riansyah hendak pulang ke kediamannya.
Kebetulan rute yang dilewati oleh korban sama persis dengan rute yang dilalui oleh segerombolan oknum TNI penyerang Polsek Ciracas.
Saat perjalanan Riansyah masih ingat dirinya sempat berpapasan dengan oknum tersebut, namun selebihnya ia lupa lantaran amnesia ringan yang dideritanya akibat dipukul benda tumpul di bagian kepala.
Ketika Riansyah tiba di rumah, Sella melihat helm suaminya hancur.
"Helmnya hancur, waktu kejadian suami baru pulang dari rumah saudara. Kemarin pengobatan CT Scan sama urut badan"
Total Rp 2,5 juta dikeluarkan oleh Sella untuk mengobati suaminya yang menjadi korban pemukulan.
Setelah kejadian tersebut, Sella sempat menghubungi pihak POM TNI untuk melapor pengaduan terkait kasus penyerangan Polsek Ciracas.