PN Medan Tutup Sementara Setelah Hakim, Panitera Hingga Tenaga Honorer Terpapar Covid-19
Dari hasil rapid dan swab yang dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, terdapat 16 orang reaktif melalui hasil Rapid Tes.
Editor: Dewi Agustina
Kasus Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara kembali mengalami lonjakan tinggi.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemprov Sumut, Rabu (2/9/2020) pukul 16.00 WIB, terdapat tambahan 182 kasus Covid-19 di Sumut dalam 24 jam terakhir.
Juru Bicara GTPP Covid-19 Pemprov Sumut Mayor Kes dr Whiko Irwan menerangkan bahwa total pasien terpapar virus Corona berjumlah 7.124 orang di Sumut.
"Update data Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara hingga 2 September 2020, pasien konfirmasi bertambah 182 kasus baru dengan total berjumlah 7.124 orang," ungkapnya.
Angka positif terkonfirmasi Covid-19 tersebut hasil dari 43.790 spesimen sampel yang telah diuji di laboratorium.
Baca: Anak Meninggal Akibat Covid-19 di Indonesia 10 Kali Lebih Banyak Dibanding Amerika Serikat
Spesimen yang dilakukan hari ini sebanyak 841 orang.
Peningkatan lebih tinggi terjadi pada pasien sembuh dari virus corona yaitu bertambah sebanyak 106 orang.
"Pasien sembuh total menjadi 4.170 orang. Pasien meninggal dunia akibat positif virus corona bertambah 2;orang menjadi 321 orang," tutur Whiko.
Untuk pasien suspek atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mengalami penambahan sebanyak 14 orang dalam sehari.
"Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 798 orang," ungkap Whiko.
Whiko menyebutkan penyebab dari melonjaknya angka ini disebabkan masifnya pemeriksaan yang dilakukan pihaknya.
"Kita dapatkan beberapa kali melonjaknya angka kasus positif Covid-19 di Sumatera Utara yang ada saat ini. Hal ini salah satunya karena masifnya pemeriksaan swab PCR dan rapid test yang dilakukan Gugus Tugas di Sumatera Utara. Yang dilakukan baik di rumah maupun di lokasi lainnya," tuturnya. (cr2/vic/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BREAKING NEWS: Tanpa Sidang, Pengadilan Negeri Medan Tutup, Covid-19 Menulari Hakim dan Pegawai