Gibran Resmi Daftar Pilkada Solo 2020 ke KPU: Kenakan Kemeja Lurik Jawa, Didampingi Selvi Ananda
Berikut fakta-fakta terkait pendaftaran Gibran yang berpasangan dengan Teguh Prakosa, ke KPU Solo, sebagaimana dihimpun dari TribunSolo.com:
Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
"Menggunakan kendaraan non mesin nanti akan berangkat," papar Ketua DPC PDI Solo FX Hadi Rudyatmo.
5. Dukungan 40 Kursi
Gibran-Teguh merupakan satu-satunya pasangan yang diusung oleh partai.
Pasangan ini mendapatkan dukungan 40 kursi dari 45 kursi di DPRD Solo.
Hanya PKS yang memiliki 5 kursi yang tidak mendukung Gibran Teguh.
Baca: Profil Anna Morinda, Putri Asli Metro Lampung yang Ungguli Gibran di Sekolah Pilkada PDIP
Sebanyak 40 kursi tersebut yakni PDIP 30 kursi, PAN 3 kursi, Golkar 3 kursi, Gerindra 3 kursi dan PSI 1 kursi.
Dalam Pilkada Solo nanti, Gibran-Teguh diperkirakan akan melawan pasangan calon indendep, Bagjo Wahono dan FX Suparjo yang telah lolos verifikasi syarat pencalonan.
Pasangan Bajo rencananya akan mendaftar ke KPU Solo pada Minggu (6/9/2020).
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunSolo.com/Adi Surya Samodra/Ryantono Puji Santoso)