Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Pria Gadaikan Motor Sewaan Rp 2 Juta, Uangnya Dipakai untuk Karaoke Ditemani Pemandu Lagu

Gara-gara kecanduan karaoke bersama wanita pemandu lagu, seorang pemuda berinisial EK (29) gelapkan sepeda motor yang disewanya.

Editor: Miftah
zoom-in Seorang Pria Gadaikan Motor Sewaan Rp 2 Juta, Uangnya Dipakai untuk Karaoke Ditemani Pemandu Lagu
wytv.com
Ilustrasi penjara- Gara-gara kecanduan karaoke bersama wanita pemandu lagu, seorang pemuda berinisial EK (29) gelapkan sepeda motor yang disewanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria ditangkap gara-gara menggelapkan sepeda motor.

Sepeda motor sewaan tersebut malah digadaikan Rp 2 juta.

Uangnya digunakan untuk menyewa pemandu lagu di tempat karaoke.

Gara-gara kecanduan karaoke bersama wanita pemandu lagu, seorang pemuda berinisial EK (29) warga Desa Kebandongan Kecamatan Klirong gelapkan sepeda motor yang disewanya.

Sepeda motor yang disewa dan digadai EK milik seorang warga Desa Kutosari Kecamatan Kebumen.

Sepeda motor itu digadaikan kepada seorang warga Klirong senilai Rp 2 Juta.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat 20 Juli 2020.

Berita Rekomendasi

Awalnya tersangka datang ke rumah korban untuk menyewa sepeda motor dengan alasan akan digunakan mengantar sekolah anaknya.

"Setelah dengan segala bujuk rayuannya, tersangka berhasil menguasai kendaraan itu, kemudian oleh tersangka digadai kendaraan itu digadai kepada seseorang," jelasnya dari rilis yang diperoleh tribunbanyumas.com, Jumat (4/9/2020).

Baca: Wanita Ini Buka Pintu Darurat di Pesawat Karena Kegerahan

Baca: 2 Pesilat di Sidoarjo Dikeroyok saat Latihan, Puluhan Orang Berkendara Motor Tiba-tiba Datang

Menurutnya tersangka mengaku menyewa motor korban selama 10 hari.

Namun setelah lewat jatuh tempo, tersangka menghilang.

Mengetahui hal tersebut korban klimpungan dan selanjutnya mencari keberadaan tersangka di rumahnya sesuai alamat KTP.

Namun saat bertemu dengan istri tersangka, korban baru sadar bahwa dirinya tertipu.

"Sepeda motor tidak pernah sampai ke rumah untuk mengantarkan anaknya sekolah, apalagi sekarang sekolah diliburkan," terangnya.

Kata Kapolres, korban selanjutnya melaporkan ke Polsek Kebumen.

Berdasar laporan itu, pada hari Minggu (24/8/2020) pukul 21.00 di wilayah Kecamatan Mirit.

"Saat ditangkap, tersangka mengaku beberapa saat setelah menerima kendaraan langsung digadai," ujar AKBP Rudy.

Ia mengatakan EK mengaku kecanduan karaoke, karena di kafe menyediakan perempuan pemandu lagu.

Uang hasil gadai sepeda motor, digunakan untuk kafe karaoke bersama dengan temannya, ditemani dua perempuan pemandu lagu sambil menenggak Miras.

"Uang itu ludes hanya dalam waktu 4 jam," tutur dia.

Kapolres menambahkan EK dalam kesehariannya adalah buruh proyek bangunan dengan penghasilan 85 ribu rupiah perhari.

Penghasilan itu sangat bisa mencukupi keluarga jika untuk hidup di Kebumen.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana subsider 372 KUH Pidana tentang penipuan dan penggelapan ancaman hukuman paling lama 4 tahun kurungan penjara," tukasnya.

(Tribun Jateng/rahdyan trijoko pamungkas)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Pria Kebandongan Kecanduan Karaoke Ditemani LC Kebumen, Sampai Nekat Gadai Motor Teman Rp 2 Juta"

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas