Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pria Beristri 4 di Aceh Tega Cabuli Anak Tiri Sejak Kelas 3 SD

AKP Rustam Nawawi menyebutkan, berdasarkan pengakuan korban, pemerkosaan ini sudah dilakukan sejak 2017.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sanusi
zoom-in Pria Beristri 4 di Aceh Tega Cabuli Anak Tiri Sejak Kelas 3 SD
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi 

Pelaku memerkosa korban dalam rentang waktu satu tahun terakhir.

Aksi itu dilakukan saat istri pelaku tak berada di rumah.

Syahduddi menambahkan, pelaku juga pernah memerkosa korban saat istrinya sedang tidur di kamar.

Korban menceritakan tindakan bejat itu kepada keluarganya.

Setelah mengetahui hal itu, keluarga melaporkan kasus tersebut kepada polisi.

 Aksi Warga Arak Pelaku Begal Payudara, Nenek dan Ibu Muda Jadi Korban, Begini Kronologinya

Istri pelaku dan keluarga korban merasa terpukul akibat tindakan itu.

Sementara, CSD mengalami trauma setelah mendapatkan perlakuan bejat dari ayah tirinya.

Rekomendasi Untuk Anda

Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku di rumahnya di salah satu kecamatan yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah.

 Mobil Hilang Kendali Lalu Terguling di Tol Cipularang: Sopir Masih ABG Tak Punya SIM, 1 Orang Tewas

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 sebagai Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

(TribunJakarta/Kompas)

Sumber: TribunJakarta
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas