Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berniat Jual Anaknya kepada Pria Hidung Belang di Depot Jamu Cianjur, Seorang Ibu Terjaring Razia

Petugas tidak hanya menyisir hotel dan kios jamu, ada juga tempat hiburan malam berupa karaoke yang nekat buka di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Sanusi
zoom-in Berniat Jual Anaknya kepada Pria Hidung Belang di Depot Jamu Cianjur, Seorang Ibu Terjaring Razia
Kompas.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Seorang ibu menjual anaknya untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Cianjur, Jawa Barat.

Hal terungkap saat Satpol PP Kabupaten Cianjur menggelar operasi penyakit masyarakat, Sabtu (5/9/2020).

Sebanyak delapan orang yang diduga pekerja seks komersial terjaring dalam razia tersebut.

Operasi pekat tersebut digelar mulai Sabtu (5/9/2020) malam sampai dengan Minggu (6/9/2020) dini hari.

Petugas tidak hanya menyisir hotel dan kios jamu, ada juga tempat hiburan malam berupa karaoke yang nekat buka di tengah pandemi Covid-19.

Baca: Seorang Ibu di Cianjur Jual Anak Gadisnya untuk Dijadikan PSK

"Dari beberapa perempuan di antaranya ada ibu dan anak yang diamankan di kios depot jamu, diduga ibu itu akan menjual anaknya. Hal tersebut berdasarkan keterangan ibunya yang berada di depot jamu untuk mengantar anaknya bertemu seorang pria," kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Severianus Triono Retno Juniswara, Minggu (6/9/2020).

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, ibu dan anak tersebut langsung dikirim ke panti rehabilitasi Sukabumi agar mendapat pembinaan.

Hal itu bertujuan agar ibu dan anaknya memiliki keahlian, sehingga saat keluar dari panti si ibunya bisa bekerja sesuai keahliannya.

Baca: Berkunjung ke Pesantren Al Khadijah Cianjur, Gus Jazil: Beras Cianjur Sangat Terkenal Enaknya

"Kalau anaknya nanti dipanti akan diajarkan menjahit supaya setelah keluar dari panti bisa diarahkan untuk bekerja di pabrik," katanya.

Kepala Bidang Penegak perda Tribumtransmas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Tulus Budiyono, mengatakan, petugas yang awalnya menyasar hotel melati serta depot jamu langsung medatangi tempat karaoke di Kecamatan Haurwangi yang masih buka tersebut.

"Iya ada tempat karaoke yang nekad masih buka di tengah pandemi ini. Padahal larangan buka masih berlaku," ujarnya.

Baca: Tergiur Rumah Berharga Murah, 80 Warga Cianjur Sampai Garut Kena Tipu

Menurut Tulus, tempat karaoke tersebut langsung diminta untuk ditutup. 

Rencananya pemilik karaoke juga dipanggil untuk ditanyakan terkait izin dan alasan masih buka di tengah pendemi.

"Segera kami panggil pemiliknya. Untuk tempatnya diduga tak berizin, tapi akan kami pastikan saat pemiliknya datang. Sekarang sudah ditutup lagi karaokenya," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas