Berniat Jual Anaknya kepada Pria Hidung Belang di Depot Jamu Cianjur, Seorang Ibu Terjaring Razia
Petugas tidak hanya menyisir hotel dan kios jamu, ada juga tempat hiburan malam berupa karaoke yang nekat buka di tengah pandemi Covid-19.
Editor: Sanusi
Di dalam karaoke yang hanya memiliki beberapa ruangan itu, petugas juga mendapati ada tiga perempuan yang diduga menjadi pemandu lagu.
"Kami amankan perempuan tersebut dan kami periksa di Kantor Satpol PP," kata Tulus.
Ia mengatakan Satpol PP bakal menggelar patroli rutin untuk memastikan tempat hiburan malam hingga SPA tak buka, sesuai larangan yang dikeluarkan Pemprov Jabar.
Tulus juga meminta masyarakat terlibat aktif, dimana jika menemukan karaoke yang buka bisa segera melapor ke petugas untuk selanjutnya ditindak.
"Kami tidak akan main-main dengan larangan buka untuk tempat hiburan demi mencegah penyebaran Covid-19," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ibu Jual Anaknya di Cianjur Buat Dijadikan PSK, Keduanya Terjaring Satpol PP di Depot Jamu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.