Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Kapolres Jembrana Ringkus Pencuri Moge, Menyamar Jadi Pembeli Tawar Harga Rp 140 Juta

Dari TKP sampai bertemu dengan tersangka utama, Ketut mengaku ada perasaan takut ketika penyamarannya ketahuan.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Cerita Kapolres Jembrana Ringkus Pencuri Moge, Menyamar Jadi Pembeli Tawar Harga Rp 140 Juta
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa menunjukkan tiga tersangka dan barang bukti curian motor Harley Davidson, di halaman Mapolres Jembrana, Jembrana, Bali, Senin (7/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JEMBRANA - Satreskrim Polres Jembrana meringkus tiga tersangka pencurian motor gede (moge) Harley Davidson milik Ida Kade Ngurah Oka Suriawan (51), warga Banjar Dangin Marga, Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali.

Ketiga tersangka yakni Agus Ciawan (42), warga Banjar Rangdu Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Gusti Putu Sulistiawan (29), warga Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, dan I Komang Surya Arsana (22), warga Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo.

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa menceritakan kisah menarik dalam proses penangkapan ini.

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa memimpin langsung penangkapan.

Ketut mengatakan, awal diketahuinya tindak pencurian ini, saat pihaknya mendapat laporan dari korban, kemudian melakukan penelusuran.

Baca: Diduga Peras Turis Jepang Rp 1 Juta, Oknum Polisi di Jembrana Dilimpahkan ke Polda Bali

Penelusuran langsung dipimpin Ketut untuk melacak keberadaan tersangka.

Dari pelacakan akhirnya diketahui ada penjualan Harley Davidson B 6475 RS milik korban, yang dijual di media sosial.

Berita Rekomendasi

Dari situ, Ketut menyamar sebagai pembeli moge tersebut.

"Jadi mulai saya tawar sendiri. Seperti rekan-rekan tahu, saya tawar Rp 140 juta," ucap Ketut, Senin (7/9/2020), saat memimpin siaran pers di Mapolres Jembrana, Jembrana, Bali.

Dari tawar-menawar hingga disepakati Rp 140 juta itu, kemudian dilakukan pertemuan.

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa menunjukkan tiga tersangka dan barang bukti curian motor Harley Davidson, di halaman Mapolres Jembrana, Jembrana, Bali, Senin (7/9/2020).
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa menunjukkan tiga tersangka dan barang bukti curian motor Harley Davidson, di halaman Mapolres Jembrana, Jembrana, Bali, Senin (7/9/2020). (Tribun Bali/I Made Ardhiangga)

Tersangka yakni otak pencurian, Agus, tidak mau uang itu dibayar dengan transfer bank.

Melainkan harus dibayar tunai oleh Kapolres Jembrana Ketut.


Akhirnya, disepakati pembayaran tunai.

Sebelum bertemu, Kapolres Jembrana Ketut menyamar sebagai sopir pikap yang dibawa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas