Cerita Kapolres Jembrana Ringkus Pencuri Moge, Menyamar Jadi Pembeli Tawar Harga Rp 140 Juta
Dari TKP sampai bertemu dengan tersangka utama, Ketut mengaku ada perasaan takut ketika penyamarannya ketahuan.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JEMBRANA - Satreskrim Polres Jembrana meringkus tiga tersangka pencurian motor gede (moge) Harley Davidson milik Ida Kade Ngurah Oka Suriawan (51), warga Banjar Dangin Marga, Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali.
Ketiga tersangka yakni Agus Ciawan (42), warga Banjar Rangdu Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Gusti Putu Sulistiawan (29), warga Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, dan I Komang Surya Arsana (22), warga Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo.
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa menceritakan kisah menarik dalam proses penangkapan ini.
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa memimpin langsung penangkapan.
Ketut mengatakan, awal diketahuinya tindak pencurian ini, saat pihaknya mendapat laporan dari korban, kemudian melakukan penelusuran.
Baca: Diduga Peras Turis Jepang Rp 1 Juta, Oknum Polisi di Jembrana Dilimpahkan ke Polda Bali
Penelusuran langsung dipimpin Ketut untuk melacak keberadaan tersangka.
Dari pelacakan akhirnya diketahui ada penjualan Harley Davidson B 6475 RS milik korban, yang dijual di media sosial.
Dari situ, Ketut menyamar sebagai pembeli moge tersebut.
"Jadi mulai saya tawar sendiri. Seperti rekan-rekan tahu, saya tawar Rp 140 juta," ucap Ketut, Senin (7/9/2020), saat memimpin siaran pers di Mapolres Jembrana, Jembrana, Bali.
Dari tawar-menawar hingga disepakati Rp 140 juta itu, kemudian dilakukan pertemuan.
Tersangka yakni otak pencurian, Agus, tidak mau uang itu dibayar dengan transfer bank.
Melainkan harus dibayar tunai oleh Kapolres Jembrana Ketut.
Akhirnya, disepakati pembayaran tunai.
Sebelum bertemu, Kapolres Jembrana Ketut menyamar sebagai sopir pikap yang dibawa.