Komitmen 10 Kawasan Industri di Kabupaten Bekasi Cegah Penyebaran Covid-19 di Klaster Industri
Sebanyak 10 kawasan industri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meluncurkan program Masker Sehati, yakni masyarakat bersama sepakat sehat-aman
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sebanyak 10 kawasan industri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meluncurkan program Masker Sehati, yakni masyarakat bersama sepakat sehat-aman untuk negeri.
Program ini sebagai upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19 dari klaster industri di Kabupaten Bekasi dan sekaligus kampanye penggunaan masker kepada masyarakat.
Adapun kawasan industri tersebut adalah Jabebeka, MM2100, EJIP, Hyundai, Gobel, Deltamas (GIIC), KITIC, KIIC, Marunda Center, dan Delta Silicon Lippo Cikarang.
Baca: KPU Diminta Lakukan Langkah Tegas Mengantisipasi Klaster Covid-19 di Pilkada
Baca: Jokowi Khawatir Penumpukan Massa di Pilkada Munculkan Klaster Baru Covid-19
Perwakilan kawasan industri menandatangani komitmen bersama untuk mengawasi, mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 di kawasan industri Kabupaten Bekasi, bersama.
Penandatangan juga dilakukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, serta forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi.
Presiden Direktur Lippo Cikarang Simon Subiyanto mengatakan, memasuki adaptasi kebiasaan baru ini, upaya penerapan protokol kesehatan secara ketat dapat mencegah dan menangkal Covid-19, tidak boleh kendor,.
“Untuk itu, perlu terus didukung dan digalakkan. Begitu pula kebiasaan hidup bersih, mencuci tangan, menggunakan masker menjaga jarak menghindari kerumunan yang berlebihan, harus tetap kita laksanakan,” ungkap Simon di MaxxBox Lippo Cikarang belum lama ini.
Lippo Cikarang dan sembilan kawasan industri lainnya, mengapresiasi Kapolda Metro Jaya dan jajarannya yang terjun langsung melakukan sosialisasi penggunaan masker sebagai wujud komitmen pengawasan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di kawasan industri Kabupaten Bekasi.
“Kiranya, sosialisasi ini semakin memicu kesadaran kami di kawasan industri untuk menerapkannya. Kami berharap, tidak ada lagi klaster baru yang terjadi di kawasan industri Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.
Kapolda berharap dengan peran aktif sektor industri menerapkan standar protokol kesehatan, akan dapat meminimalisir penyebaran virus Covid-19 ditengah kebijakan AKB yang dikeluarkan pemerintah
"Ketika memasuki era new normal masyarakat lupa atau bahkan abai menerapkan kembali protokol kesehatan, seperti saat diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)," katanya.
Untuk itu, kata dia Presiden Jokowi mengganti new normal menjadi adaptasi kebiasaan baru tetapi ketika masuk era adaptasi kebiasaan baru, mereka mengembalikan lagi seperti kondisi normal.
“Yang tadinya, satu ruangan di isi dua orang dikembalikan lagi menjadi empat orang. Bahkan, pegawai yang masuk menjadi 100 persen dan mengabaikan protokol Covid-19,” tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.