Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Pembunuh Janda Anak 3 di Hotel Kota Bontang: Saya Terbayang-bayang Arwah Korban

M (30), pria yang membunuh janda beranak 3 di satu hotel melati kawasan Kota Bontang, Kalimantan Timur mengaku menyesal atas perbuatannya.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengakuan Pembunuh Janda Anak 3 di Hotel Kota Bontang: Saya Terbayang-bayang Arwah Korban
Tribunkaltim.co/Muhammad Fachri
H (30), pelaku pembunuhan janda beranak 3 di Bontang saat dibawa anggota polisi di Mapolres Bontang, Sabtu (5/9/2020). 

Tak sampai 24 jam. Tim Rajawali Polres Bontang dibantu Jatanras Polda Kaltim berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Muara Jawa, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Saat ini pelaku inisial H diamankan di rutan Polres Bontang. Ia dijerat Pasal 338 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP, masing-masing ancaman hukuman penjara selama 15 tahun dan 7 Tahun.

Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Pengakuan Pembunuh Janda Beranak 3 Bontang, Kenal Korban Berawal Dari Facebook

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas