Suami Cangkul Wajah Istri di Pringsewu, Pelaku Kini Jalani Observasi Selama 14 Hari di RSJ
AS (31) seorang suami di Pringsewu, Lampung mencangkul wajah istrinya, UR (27).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id, R Didik Budiawan C
TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU - AS (31) seorang suami di Pringsewu, Lampung mencangkul wajah istrinya, UR (27).
Aksi sadis yang dilakukan AS terhadap istrinya disaksikan ibu kandung pelaku.
Akibatnya, istri pelaku mengalami luka parah di bagian wajah.
Akibat melihat peristiwa sadis itu, kini ibu kandung pelaku mengalami trauma dan belum dapat memberikan keterangan kepada petugas.
Baca: Oknum PNS di Pringsewu Lampung Tertangkap Sedang Berjudi Bersama 4 Temannya
Sementara sang istri, UR (27), harus menjalani perawatan instensif di RSUDAM Bandar Lampung.
UR mengalami beberapa luka robek dan terbuka di bagian wajah.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Jumat (4/9/2020) malam.
"Saksi yang melihat peristiwa tersebut adalah ibu kandung pelaku sendiri," ujar Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim, Minggu (6/9/2020).
Menurut Lukman, ibu kandung pelaku sampai saat ini masih dalam kondisi trauma.
"AS tega menganiaya istrinya sendiri pakai cangkul, hingga mengakibatkan korban luka parah di bagian wajah," ujar Lukman Hakim.
Baca: Kronologi Penemuan Mayat Perempuan Bertubuh Tambun di Pringsewu Lampung
Ditambahkan Lukman, petugas piket menerima laporan terkait penganiayaan yang dilakukan oleh seorang suami pada Jumat sekira pukul 21.00 WIB.
Atas laporan itu, petugas langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi kini sedang menyelidiki motif di balik peristiwa tersebut.
"Masih kami dalami apa yang menjadi motif suami tega menganiaya istrinya hingga luka parah seperti itu," ucapnya.
Perilaku berubah
Suami yang tega mencangkul muka istrinya di Kabupaten Pringsewu, Lampung, AS (31) sejak satu minggu sebelumnya mengalami perubahan perilaku.
Kepala Polsek Pardasuka AKP Lukman Hakim menceritakan, perubahan perilaku tersebut diungkap pihak keluarganya.
"Jadi pendiam, sering melamun," kata Lukman mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Minggu, 6 September 2020.
Bahkan, tambah Lukman, pelaku AS tidak mengenal istrinya.
Baca: Pasangan Muda-mudi di Pringsewu Jadi Korban Begal, Pelaku Todongkan Pistol
Itu dikemukakan AS, ketika ditanya perihal istrinya.
"Ketika ditanya tentang istri, dijawab tidak mengenal," ujar Lukman.
Atas tanda-tanda itulah, AS diantar keluarga ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung di Kurungan Nyawa untuk mendapat pengobatan pada Jumat siang.
Ironisnya, pada malam harinya AS nekat mencangkul muka istrinya, UR (27), hingga mengalami beberapa luka robek dan terbuka di bagian wajah.
Diduga Gangguan Jiwa
Kepala Polsek Pardasuka AKP Lukman Hakim mengatakan, hasil penyelidikan sementara, sebelum kejadian AS sempat dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kurungan Nyawa.
"Siang hari, sebelum kejadian pelaku oleh keluarga sempat diantar berobat ke RS Jiwa Kurungan Nyawa," tutur Lukman, Minggu (6/9/2020).
Polisi menduga AS tengah mengalami gangguan kejiwaan atau depresi.
Dibawa ke RSJ
AS dibawa ke RSJ Lampung karena diduga mengalami gangguan jiwa.
Humas RSJ Lampung David mengatakan, AS diobservasi di ruang isolasi RSJ selama kurang lebih 14 hari.
Menurut David, observasi tersebut mulai, Senin, 7 September 2020 hingga 14 hari ke depan.
"Nanti di sini (RSJ) nggak dikasih obat, nanti sama dokter dilihat perilakunya," ungkap David, Senin.
Tidak hanya itu, tambah dia, nantinya AS dites psikologi.
Baca: Gadis SMP di Pringsewu Jadi Korban Pencabulan Pria yang Mengaku Intel Polisi yang Dikenalnya di FB
Kurang lebih selama 14 hari AS akan berada di RSJ.
Kemudian dari observasi tersebut, lanjut dia, RSJ baru mengeluarkan hasil visum et repertum psikiatrikum.
"Dari situ baru ketahuan bahwa pada saat melakukan tindak pidana itu apakah dalam kondisi gangguan jiwa atau tidak," kata David.
Misalkan ada gangguan jiwa, lanjut David, RSJ menyerahkan kepada pihak kepolisian apakah akan dirawat atau dibawa pulang.
Sementara itu, Camat Pardasuka Titik Puji Lestari mengungkapkan, bila kedua keluarga korban dan pelaku telah duduk bersama untuk berunding terkait peristiwa yang terjadi itu.
Kedua pihak telah membicarakan terkait bagaimana menindaklanjuti peristiwa tersebut.
Termasuk bagaimana mencari solusi dana untuk biaya operasi korban, UR yang mengalami luka terbuka di wajah.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Suami yang Cangkul Wajah Istri di Pringsewu, Jalani Observasi Selama 14 Hari di RSJ Lampung