Suami Cangkul Wajah Istri di Pringsewu, Pelaku Kini Jalani Observasi Selama 14 Hari di RSJ
AS (31) seorang suami di Pringsewu, Lampung mencangkul wajah istrinya, UR (27).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id, R Didik Budiawan C
TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU - AS (31) seorang suami di Pringsewu, Lampung mencangkul wajah istrinya, UR (27).
Aksi sadis yang dilakukan AS terhadap istrinya disaksikan ibu kandung pelaku.
Akibatnya, istri pelaku mengalami luka parah di bagian wajah.
Akibat melihat peristiwa sadis itu, kini ibu kandung pelaku mengalami trauma dan belum dapat memberikan keterangan kepada petugas.
Baca: Oknum PNS di Pringsewu Lampung Tertangkap Sedang Berjudi Bersama 4 Temannya
Sementara sang istri, UR (27), harus menjalani perawatan instensif di RSUDAM Bandar Lampung.
UR mengalami beberapa luka robek dan terbuka di bagian wajah.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Jumat (4/9/2020) malam.
"Saksi yang melihat peristiwa tersebut adalah ibu kandung pelaku sendiri," ujar Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim, Minggu (6/9/2020).
Menurut Lukman, ibu kandung pelaku sampai saat ini masih dalam kondisi trauma.
"AS tega menganiaya istrinya sendiri pakai cangkul, hingga mengakibatkan korban luka parah di bagian wajah," ujar Lukman Hakim.
Baca: Kronologi Penemuan Mayat Perempuan Bertubuh Tambun di Pringsewu Lampung
Ditambahkan Lukman, petugas piket menerima laporan terkait penganiayaan yang dilakukan oleh seorang suami pada Jumat sekira pukul 21.00 WIB.
Atas laporan itu, petugas langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi kini sedang menyelidiki motif di balik peristiwa tersebut.