Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Cangkul Wajah Istri di Pringsewu, Pelaku Kini Jalani Observasi Selama 14 Hari di RSJ

AS (31) seorang suami di Pringsewu, Lampung mencangkul wajah istrinya, UR (27).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Suami Cangkul Wajah Istri di Pringsewu, Pelaku Kini Jalani Observasi Selama 14 Hari di RSJ
Dok Polsek Pardasuka
AS (31), warga Pringsewu, tega mencangkul wajah istrinya sendiri sehingga mengalami luka parah. 

Dibawa ke RSJ

AS dibawa ke RSJ Lampung karena diduga mengalami gangguan jiwa.

Humas RSJ Lampung David mengatakan, AS diobservasi di ruang isolasi RSJ selama kurang lebih 14 hari.

Menurut David, observasi tersebut mulai, Senin, 7 September 2020 hingga 14 hari ke depan.

"Nanti di sini (RSJ) nggak dikasih obat, nanti sama dokter dilihat perilakunya," ungkap David, Senin.

Tidak hanya itu, tambah dia, nantinya AS dites psikologi.

Baca: Gadis SMP di Pringsewu Jadi Korban Pencabulan Pria yang Mengaku Intel Polisi yang Dikenalnya di FB

Kurang lebih selama 14 hari AS akan berada di RSJ.

BERITA REKOMENDASI

Kemudian dari observasi tersebut, lanjut dia, RSJ baru mengeluarkan hasil visum et repertum psikiatrikum.

"Dari situ baru ketahuan bahwa pada saat melakukan tindak pidana itu apakah dalam kondisi gangguan jiwa atau tidak," kata David.

Misalkan ada gangguan jiwa, lanjut David, RSJ menyerahkan kepada pihak kepolisian apakah akan dirawat atau dibawa pulang.

Sementara itu, Camat Pardasuka Titik Puji Lestari mengungkapkan, bila kedua keluarga korban dan pelaku telah duduk bersama untuk berunding terkait peristiwa yang terjadi itu.

Kedua pihak telah membicarakan terkait bagaimana menindaklanjuti peristiwa tersebut.


Termasuk bagaimana mencari solusi dana untuk biaya operasi korban, UR yang mengalami luka terbuka di wajah.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Suami yang Cangkul Wajah Istri di Pringsewu, Jalani Observasi Selama 14 Hari di RSJ Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas