Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Cangkul Wajah Istri di Pringsewu, Pelaku Kini Jalani Observasi Selama 14 Hari di RSJ

AS (31) seorang suami di Pringsewu, Lampung mencangkul wajah istrinya, UR (27).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Suami Cangkul Wajah Istri di Pringsewu, Pelaku Kini Jalani Observasi Selama 14 Hari di RSJ
Dok Polsek Pardasuka
AS (31), warga Pringsewu, tega mencangkul wajah istrinya sendiri sehingga mengalami luka parah. 

"Masih kami dalami apa yang menjadi motif suami tega menganiaya istrinya hingga luka parah seperti itu," ucapnya.

Perilaku berubah

Suami yang tega mencangkul muka istrinya di Kabupaten Pringsewu, Lampung, AS (31) sejak satu minggu sebelumnya mengalami perubahan perilaku.

Kepala Polsek Pardasuka AKP Lukman Hakim menceritakan, perubahan perilaku tersebut diungkap pihak keluarganya.

"Jadi pendiam, sering melamun," kata Lukman mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Minggu, 6 September 2020.

Bahkan, tambah Lukman, pelaku AS tidak mengenal istrinya.

Baca: Pasangan Muda-mudi di Pringsewu Jadi Korban Begal, Pelaku Todongkan Pistol

Itu dikemukakan AS, ketika ditanya perihal istrinya.

BERITA REKOMENDASI

"Ketika ditanya tentang istri, dijawab tidak mengenal," ujar Lukman.

Atas tanda-tanda itulah, AS diantar keluarga ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung di Kurungan Nyawa untuk mendapat pengobatan pada Jumat siang.

Ironisnya, pada malam harinya AS nekat mencangkul muka istrinya, UR (27), hingga mengalami beberapa luka robek dan terbuka di bagian wajah.

Diduga Gangguan Jiwa

Kepala Polsek Pardasuka AKP Lukman Hakim mengatakan, hasil penyelidikan sementara, sebelum kejadian AS sempat dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kurungan Nyawa.


"Siang hari, sebelum kejadian pelaku oleh keluarga sempat diantar berobat ke RS Jiwa Kurungan Nyawa," tutur Lukman, Minggu (6/9/2020).

Polisi menduga AS tengah mengalami gangguan kejiwaan atau depresi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas