Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lewat Aplikasi, Remaja di Pematangsiantar Jual Pacar yang Masih Bocah untuk Beli Makanan

Demi mengisi perut dan membayar biaya indekost, ARA rupanya nekat melakukan perbuatan tak manusiawi.

Editor: Sanusi
zoom-in Lewat Aplikasi, Remaja di Pematangsiantar Jual Pacar yang Masih Bocah untuk Beli Makanan
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berinisial ARA (17) menjalin asmara dengan gadis di bawah umur, RA (15).

Pasangan yang masih sangat muda tersebut bahkan sudah tinggal satu indekost.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto mengatakan, kedua remaja itu sudah berstatus pacaran selama 3 bulan.

TONTON JUGA

Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, ARA dan RA saling berkenalan melalui media sosial Facebook.

Demi mengisi perut dan membayar biaya indekost, ARA rupanya nekat melakukan perbuatan tak manusiawi.

Remaja tersebut menjual kekasihnya sendiri melalui aplikasi MiChat.

 Lutfi Agizal Bikin Heboh, Ridwan Kamil Beri Dukungan ke Pria Bernama Anjay: Namanya Ada di Al Quran

Berita Rekomendasi

TONTON JUGA

Tak cuma sekali ARA menawarkan RA ke pria hidung belang sudah sebanyak 9 kali.

AKP Edi Sukamto mengatakan untuk sekali kencan, ARA menjual kekasih dengan tarif Rp 300.000.

"Setelah kita mintai keterangan, pacar laki-lakinya ini ada 9 kali menawarkan lewat aplikasi MiChat dengan pembayaran sekitar Rp 300.000," kata AKP Edi kepada wartawan di Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Senin (7/9/2020).

"Tapi masih kita dalami, itu menurut keterangan korban," imbuhnya.

Adapun RA merupakan pelajar yang baru saja masuk SMA.

 Pengasuh Rafathar Merengek Ingin Kuliah, Raffi Ahmad Santai: Gampang, Gak Usah Keluar Duit Semua

"Menurut keterangan korban, untuk dugaan dijual sebanyak sembilan kali," ucap AKP Edi.

"Hasil dari penjualan untuk kehidupan sehari-hari seperti makan dan bayar kos-kosan," imbuhnya.

Meski begitu, pihaknya pun mendalami kasus tersebut, karena ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dan bertransaksi hilang.

"Jadi menurut keterangan korban, dia itu nge-chat dulu sesama lawan jenis, dipasarkan sekitar Rp 300.000," katanya.

 Dimarahi Ruben Onsu Karena Bela Sarwendah Nangis Dimaki, Betrand Peto: I Harus Belain Bunda!

"Tapi masih belum pembuktian, karena sampai sekarang ponselnya itu enggak ada lagi. Makanya kita masih tahap pendalaman," tambahnya.

Menurut Edi, kedua remaja tersebut diduga berasal dari keluarga yang bermasalah.

Meski begitu, polisi sudah berupaya menghubungi orangtua kedua belah pihak.

Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan dan konseling di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pematangsiantar.

Menurut Edi Sukamto, pihaknya masih memburu seorang terduga pelaku yang terlibat dalam kasus penjualan korban RA.

 Merantau ke Palembang, Pulang-pulang Suami Pergoki Chat Mesra Istri Bareng Pria Lain: Saya Gemetar

ARA diamankan saat terlibat keributan di Jalan Sumber Jaya, Simpang Kerang, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada 5 September 2020.

Edi menjelaskan, saat itu ARA dan terduga pelaku terlibat cekcok yang kemudian mengundang perhatian warga.

Saat kejadian itu, ponsel milik ARA diduga dirampas oleh terduga pelaku lainnya.

"Ada salah seorang yang kita kejar. Dari keterangan korban, dia ditemukan dengan teman pacarnya. Terjadi cekcok dan dirampas handphone. Jadi terdengar warga, perempuan ini mau dijual," ucap Edi. (TribunJakarta.com/Kompas.com)

 Ruben Onsu Berteriak dan Marahi Sarwendah Tengah Malam, Betrand Peto Pasang Badan: Aku Jagain Kamu

Kasus Serupa

Suami Tega Jual Istri Rp 700.000 Sekali Kencan, Tawarkan Kamar Kos Jadi Tempat Prostitusi

Polisi tangkap suami yang menjual istrinya di Kediri dengan harga Rp 700.000 hingga Rp 800.000 sekali kencan.

Bahkan pasangan suami istri (Pasutri), MZM (40) dan KSH (43) asal Kediri yang melakoni layanan seks bertiga (dua pria satu wanita) atau tukar pasangan, dilakukan sejak 2018.

Selama dua tahun melakukan Seks yang dianggap menyimpang, MZM dan KSH sudah menjadi kebiasaan.

Mereka akhirnya baru bisa menikmati hubungan badan, setelah dikeroyok oleh pasangan lain.

Layanan yang tak biasa itu dijajakan pada orang lain atau pasutri lain yang seide. Bahkan orientasi ini ada kumpulannya atau grup, baik di media sosial baik di facebook atau twitter.

 Cara Mengecek Dapat atau Tidak BLT dari Pemerintah Bagi Karyawan Swasta Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Dari kebiasaan yang dilakukan MZM dan KSH, akhirnya dipakai untuk mengais rezeki. Tarif yang dibanderol Rp 700.000 - Rp 800.000 untuk sekali kencan.

Selama itu pula, si istri tak pernah menolak jika diajak untuk 'bekerja'. Layanan tak biasa itu justru diumbar di media sosial.

Tertangkapnya MZM dan KSH yang menyediakan jasa layanan seks bertiga (dua laki-laki satu perempuan) atau tukar pasangan, kejiwaannya diperiksakan oleh penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Kediri, Kamis (13/8/2020).

Pasutri yang diamankan di sebuah hotel di Kediri oleh Satreskrim Polres Kediri Kota, ternyata sudah dua tahun mengais rezeki dengan cara menjual diri berdua.

 Mendagri Tito Karnavian Sebut Air Wudhu Tidak Bisa Tangkal Virus Corona: Cuci Tangan Harus Benar

Tarif yang dibanderol untuk melayani lelaki hidung belang Rp 700.000 - Rp 800.000 untuk sekali kencan. Prostitusi online yang dilakukan pasutri ini memanfaatkan media sosial Facebook.

Pasutri asal Kota Kediri yang melayani prostitusi swinger dan threesome diperiksa kejiwaannya.
Pasutri asal Kota Kediri yang melayani prostitusi swinger dan threesome diperiksa kejiwaannya. (surabaya.tribunnews.com/didik mashudi)

Pasangan tersebut untuk melayani jasa pemboking, selalu dilakukan di hotel. Hotel itu pun ditanggung oleh lelaki yang membokingnya. Biasanya layanan seperti ini, MZM dan KSH minta DP untuk kepastiannya.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Verawaty Thaib saat dikonfirmasi membenarkan jika MZM dan KSH telah diperiksa kondisi kejiwaannya.

 Simak Bocoran Materi Tes SKB CPNS 2019 yang Dirilis Kemenpan RB, Kementerian PUPR Turut Mengunggah

Hanya saja AKP Verawaty mengaku masih belum mengetahui hasil pemeriksaan dokter spesialis jiwa.

"Kami belum diberitahu hasilnya," jelasnya, Kamis (13/8/2020).

Pasangan suami istri penyedia layanan seks swinger dan threesome diamankan dari salah satu hotel di Kota Kediri saat berkencan dengan tiga tamu yang memboking.

Pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk memastikan apakah tersangka mengalami gangguan kejiwaan orientasi seksual atau hanya bermotif ekonomi.

Fakta yang ditemukan penyidik, KSH melalui akun facebooknya telah menawarkan dan menjual istrinya sendiri untuk melayani tamu yang mengajak kencan.

Meski dilacurkan suaminya, istrinya mengiyakan dan tidak pernah menolak. Bahkan istrinya menikmati layanan tersebut. Jasa layanan swinger dan threesome telah dilakukan sejak 2018. Tersangka bakal dijerat dengan pasal 296 KUHP atau 506 KUHP.

Seperti diketahui, Satreskrim Polres Kediri Kota mengungkap dua kasus prostitusi online. Ada tiga tersangka diamankan, salah satunya pasangan suami istri, Selasa (11/8/2020).

Kedua kasus terungkap pada akhir Juli dan awal Agustus 2020. Kedua kasus prostitusi online ini terungkap dari hasil patroli siber yang dilakukan Satreskrim Polres Kediri Kota.

Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana, menjelaskan pasutri yang diamankan MZM dan KSH. Keduanya diamankan dari salah satu hotel di Kota Kediri.

Pasangan suami istri ini menawarkan layanan seksual melalui akun facebooknya.

"Ada layanan swinger atau berganti pasangan atau threesome," jelasnya.

Dari akun facebook bila ada yang berminat akan ditindaklanjuti dengan janjian untuk memboking tempat penginapan yang ditentukan.

"Bayaran untuk kedua layanan itu berbeda, antara Rp 700.000- Rp 800.000 sekali kencan," tambahnya.

Petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai, alat kontrasepsi, sprei hotel dan alat komunikasi yang digunakan tersangka.

Pasangan suami istri MZM dan KSH yang menerima layanan seks swinger dan threesome diamankan di Mapolres Kediri Kota.
Pasangan suami istri MZM dan KSH yang menerima layanan seks swinger dan threesome diamankan di Mapolres Kediri Kota. (SURYA.CO.ID)

Sementara kasus prostitusi online lainnya yang terungkap diamankan satu tersangka HR. Dua orang saksi juga diamankan petugas masing-masing D dan N.

"Dua orang saksi diamankan di tempat kos tersangka HR," jelasnya.

Modus prostitusi online ini tersangka menawarkan tempat kos untuk tempat prostitusi dengan durasi jam.

Selain itu, menawarkan dua orang perempuan yang saat ini menjadi saksi.

"Aktifitas tempat layanan seksual di tempat kos HR ini pengakuan tersangka telah dilakukan lebih dari 10 kali sejak Juni- Juli 2020," jelasnya.

Menyusul terungkapnya dua kasus prostitusi online, kepolisian bertekad akan terus meningkatkan patroli siber. Ketiga tersangka kasus prostitusi online bakal dijerat dengan pasal 296 KUHP atau 506 KUHP.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas