Terungkap Kasus Pembunuhan di Medan, Suami Tega Bunuh Istri kerena Berniat Nikah Lagi
Saat ini polisi masih sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku bahkan dikejar hingga Kisaran tapi berhasil lolos
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi menetapkan FP sebagai pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Fitri Yanti (44).
Fitri yang kesehariannya berprofesi sebagai driver ojek online (Ojol)ditemukan tewas di Jalan Mahoni Pasar II, Desa Bandar Khalipah, Percutseituan.
Kapolsek Percutseituan AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, pihaknya telah menetapkan FP sebagai tersangka dan tinggal menunggu surat perintah penangkapan.
"Sekarang ditangani sama Polrestabes Medan. Sudah terungkap sih pelakunya, tinggal perintah penangkapan. Iya (pelaku pembunuhan) betul suaminya," kata AKP Ricky saat dikonfirmasi Tribun-Medan.com, Selasa (8/9/2020).
Ia menjelaskan, saat ini polisi masih sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Masih dilakukan pengejaran," tegasnya.
Sebelumnya, tim gabungan polisi mengejar tersangka FP ini hingga ke Kota Kisaran namun berhasil lolos.
Ricky menyebutkan bahwa pelaku berpindah-pindah tempat menggunakan bus.
"Dia berpindah-pindah menggunakan bus, sekarang kita belum tahu keberadaannya masih dalam pencarian,"imbuhnya.
Ia menyebutkan motif pelaku tega membunuh istrinya karena asmara.
"Kita duga motifnya karena asmara," tuturnya
Ia mengungkap bahwa pelaku FP berniat untuk menikah lagi.
"Karena si pelaku ini mau minta menikah lagi sama perempuan lain lagi," ungkapnya.
FP dan korban sudah 3 tahun berumah tangga, namun belum dikaruniai anak.
Adapun korban, dari suami pertama, sudah mempunyai tiga anak, yakni 1 laki-laki dan 2 perempuan yang sudah dewasa bahkan anak korban yang laki-laki sudah berumah tangga dan mempunyai anak.
Keterangan keluarga korban, disebutkan bahwa Fitri Yanti selama empat bulan terakhir tinggal bersama orangtuanya di Jalan Bromo Gang Bahagia.
Selama ini korban dan FP tinggal di Pasar V Tembung. Karena sering bertengkar dengan suaminya, makanya korban kembali ke rumah orangtuanya.
Sebelumnya, penemuan jasad seorang wanita ini menghebohkan warga yang bermukim di Jalan Mahoni Pasar II, Tembung, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percutseituan, Deliserdang, Minggu (30/8/2020) pagi.
Mayat wanita yang ditemukan dengan kondisi telungkup di semak belukar itu diketahui bernama Fitri Yanti (44) warga Jalan Bromo, Gang Bahagia, Kecamatan Medan Denai.
Jasad korban pertama sekali ditemukan oleh warga sekitar.
Warga kemudian langsung meneruskan laporan tersebut kepada pihak kepolisian setempat.
Tak lama berselang, personel Polsek Percutseituan langsung datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mengevakuasi jasad tersebut ke RS Bhayangkara Medan.
Kanit Reskrim Polsek Percutseituan Iptu Rianto membenarkan penemuan jasad wanita tersebut.
"Benar. Masih dalam penyelidikan," ucapnya singkat, Senin (31/8/2020).
Dari lokasi petugas menemukan barang bukti berupa gelang, cincin, dan sepasang sendal jepit.
Usai dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Medan, jasad korban kemudian dibawa ke rumah duka di Jalan Bromo Gg Bahagia, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Denai, pada Minggu (30/8/2020) malam.
Pesan Terakhir kepada Sang Anak
Ramadius, seorang keluarga Fitri, mengisahkan aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal.
Korban keluar dari rumah orangtuanya di Jalan Bromo Gg Bahagia, mengendarai sepeda motor jenis metik pada Sabtu (29/8/2020) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Kurang lebih 60 menit setelah korban pergi, seorang anak korban menelepon ibunya untuk menanyakan keberadaannya.
"Mamak di Tembung sama kawan. Jaga anak-anak (cucu korban)," ujar Ramadius menirukan ucapan anak korban yang laki-laki.
Lanjutnya, sekitar pukul 22.00 WIB, korban masih komunikasi via telepon dengan anaknya.
“Bahkan korban berpesan kepada anaknya agar jaga anak-anak (cucu korban)," ungkapnya.
Pernyataan itu ternyata menjadi pesan terakhir yang diucapkan korban.
"Malam itu keluarga terus mencari korban hingga akhirnya mendapat kabar bahwa korban ditemukan warga telah tewas di Pasar II, kawasan Tembung," katanya.
Masih dijelaskan Ramadius, bahwasanya korban selama empat bulan terakhir tinggal bersama orangtuanya di Jalan Bromo Gang Bahagia.
"Korban ini sering bertengkar dengan suaminya, berinisial F yang usianya diperkirakan lima puluhan tahun. Selama ini mereka (korban dan F tinggal di Pasar V Tembung). Karena sering berantem dengan suaminya, makanya korban kembali ke rumah orangtuanya," ucapnya.
Pascakejadian yang menimpa korban, keluarga berharap agar aparat kepolisian segera membekuk pelaku.
"Kami harap pihak kepolisian segera mungkin meringkus pelaku yang dengan sadis menganiaya korban hingga tewas," cetus keluarga korban. (vic/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polisi Tetapkan FP Jadi Tersangka Pembunuh Istrinya, Motifnya Hendak Nikah Lagi, Pelaku Masih Buron,