Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Janda Ngaku jadi Objek Seks Kepala Dinas, Oknum Pejabat Ternyata Jarang Masuk Kantor, Hampir Pensiun

Kepala Dinas Pemprov Sumut berinisial S yang tersandung kasus skandal seks dengan ibu dua anak DS, ternyata jarang masuk kantor.

Editor: Miftah
zoom-in Janda Ngaku jadi Objek Seks Kepala Dinas, Oknum Pejabat Ternyata Jarang Masuk Kantor, Hampir Pensiun
TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Pelapor kasus pornografi menceritakan kronologi pertemuan dan hubungannya dengan pejabat Pemprov Sumut, saat ditemui di salah satu kafe di Kota Medan, Rabu (9/9/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum pejabat Pemprov Sumsel tersandung skandal seks dengan seorang janda.

Yang bersangkutan ternyata selama ini jarang masuk kantor.

DS melaporkan Pejabat Pemprov Sumut berinisial S ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut, Rabu (9/9/2020).

DS melaporkan S atas kasus pidana Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno (asusila) melalui media sosial (medsos).

Laporan DS ke Polda Sumut tertuang dalam nomor STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT III.

"Masuk pagi aja, setelah itu keluar," kata narasumber yang merupakan staf di Kantor Kadis S, dan minta namanya tidak dipublikasikan, melalui sambungan telepon genggam, Kamis (10/9/2020).

Ia mengatakan, belum mengetahui secara detail mengenai kasus ini, apakah menimpah kadisnya atau tidak.

Berita Rekomendasi

Sebab, ia tidak terlalu dekat dengan Kadis S.

"Saya tidak tahu, apakah berita ini dapat dibenarkan atau tidak," ujarnya.

Baca: Fakta Lain Oknum Kadis di Sumut yang Tersandung Skandal Dengan Seorang Janda, Ini Ancaman Gubernur

Baca: Kecewa Tak Dinikahi, Janda Polisikan Oknum Kepala Dinas: Dipaksa Jam 3 Pagi Kirim Foto Telanjang

Ia mengatakan, saat ini Kadis S juga sudah mendekati masa purna atau pensiun dari pegawai negeri sipil.

"Sudah mendekati masa pensiun juga," ungkapnya.

Gubernur Edy Rahmayadi Ancam Copot

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi tidak tinggal diam, bahkan memberi ancaman pencopotan jika pejabat tersebut bersalah.

Edy Rahmayadi akan mengultimatum pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Kepala Dinas yang tersandung kasus skandal seks, yang saat ini tengah ditangani oleh Polda Sumut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas