Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nyaris Berkelahi Dengan Satpol PP Gara-gara Tak Pakai Masker

Gara-gara tak mau dihukum karena melanggar protokol kesehatan, seorang pengendara hampir berkelahi

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Nyaris Berkelahi Dengan Satpol PP Gara-gara Tak Pakai Masker
Gita Nadia Putri br Tarigan/Tribun Medan
Petugas gabungan melakukan razia penertiban masker di Jalan Dr Mansyur, Medan, Sumatera Utara, Selasa (1/9/2020). Pemerintah menerapkan sanksi push up atau squat jump kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di tempat umum menyusul bertambahnya kasus positif COVID-19 di Medan.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (T R IBUN MEDAN) 

"Jadi saya minta rakyat Sumatera Utara menyesuaikan karena itu adalah keputusan wilayah masing-masing," terangnya.

"Jakarta melakuan PSBB, kita menyesuaikan, rakyat kita yang pergi ke Jakarta harus ikuti regulasi yang ditentukan Jakarta," lanjutnya.

Dengan meningkatnya jumlah yang terpapar, Pemprov Sumut diminta untuk melakukan tindakan tegas bagi pelanggar imbauan tersebut.

"Terakhir ini, kita diminta untuk melakukan, diinstruksikan pada tingkat punishment, yaitu hukumannya adalah tindakan fisik," ungkapnya.

"Sudah jelas dalam Pergub, apabila personel, rakyat yang tidak menggunakan masker, dari awal sudah dilakukan teguran, termasuk pendisiplinan di kegiatan-kegiatan kita," pungkasnya.

Kasus Covid-19 di Sumut Sudah Mencapai 7.964

Sumatera Utara menjadi provinsi dengan kasus covid-19 tertinggi di Pulau Sumatera.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan data yang dirilis Gugus Tugas Covid-19 pusat, Rabu (9/9/2020), tercatat kasus covid-19 di Sumut sudah mencapai angka 7.964.

Sementara untuk pasien sembuh mencapai 4.824 pasien.

Adapun pasien meninggal sebanyak 343 orang.

Berikut ini, jumlah kasus Covid-19 hingga hari ini untuk Provinsi Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu:

Aceh
Positif: 2152
Sembuh: 504
Meninggal: 85

Sumut
Positif: 7964
Sembuh: 4824
Meninggal: 343

Sumbar
Positif: 3020
Sembuh: 1625
Meninggal: 63

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas