Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peraturan Baru Gubernur Maluku: Turunkan Baliho Bergambar Orang Tanpa Masker

Gubernur Maluku, Murad Ismail mengajak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah untuk menurunkan semua baliho dan spanduk yang menampilkan orang tanpa masker.

Editor: Fitriana Andriyani
zoom-in Peraturan Baru Gubernur Maluku: Turunkan Baliho Bergambar Orang Tanpa Masker
Kontributor TribunAmbon.com/Fandy
Gubernur Maluku, Murad Ismail mengajak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah untuk menurunkan semua baliho dan spanduk yang menampilkan orang tanpa masker. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Maluku, Murad Ismail mengajak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah untuk menurunkan semua baliho dan spanduk yang menampilkan visual orang tanpa masker.

Hal itu guna mengefektifkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19.

"Mulai hari ini, bagaimana kalau kita sepakat semua baliho yang tidak pake masker diturunkan," cetus Gubernur mengawali sambutannya saat membuka Operasi Yustisi Penggunaan Masker dan Pilkada 2020 yang Aman, Damai dan Sehat, di Tribun Lapangan Merdeka, Ambon, Kamis  (10/9/2020) pagi.

 Tito Karnavian Beri Apresiasi 4 Calon Kepala Daerah yang Patuhi Protokol Kesehatan Jelang Pilkada

Di hadapan forum, Gubernur berulang kali menyatakan idenya itu agar segera ditindaklanjuti mulai hari ini.

Untuk itu, Dia memastikan segera berkoordinasi dengan wali kota Ambon.

"Nanti kita bicara sama wali kota dan tim kita. Mulai hari ini kita turunkan semua, baliho, baner yang tidak pakai masker kita turunkan, termasuk baleho punya saya," katanya.

Langkah itu dinilai akan membantu kampanye serta sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Berita Rekomendasi

Selain penggunaan masker, Gubernur juga mengingatkan pentingnya pola hidup sehat.

Di Maluku sendiri, jumlah kasus Covid-19 mencapai 2.271 kasus, sembuh 1.375 jiwa dan meninggal sebanyak 36 orang.

 CEK FAKTA Beredar Kabar Ruangan di RSD Wisma Atlet Penuh Terisi Pasien Covid-19

Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas