Respons Pemprov Kaltim Terkait Penundaan Pembangunan Ibu Kota Baru
Pembangunan fisik pendukung ibu kota negara di kawasan penyangga saat ini sedang berjalan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerima keputusan pemerintah pusat terkait penundaan pembangunan ibu kota negara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
“Kita ikuti arahan pusat saja,” ungkap Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (10/9/2020).
Respons senada juga disampaikan Pj Sekretaris Daerah Kalimantan Timur Muhammad Sabani.
Sabani mengatakan, persiapan untuk pembangunan ibu kota negara yang baru akan tetap berjalan.
“Persiapan tetap dilakukan. Seperti penyusunan tata ruang, master plan, backup (bangun) kawasan penyangga dan lainnya. Ya, kita ikuti saja pemerintah pusat,” kata Sabani saat dihubungi terpisah.
Sabani menuturkan pembangunan fisik pendukung ibu kota negara di kawasan penyangga saat ini sedang berjalan.
Seperti rencana pembangunan Bendung Gerak di Sungai Telake di Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser.
Proyek senilai Rp 1,7 triliun itu tak lama lagi akan dilelang.
Baca: Kembalikan PSBB Ekstrem, Anies Nyatakan Kondisi Wabah Ibu Kota Lebih Darurat dari Wabah Sebelumnya
Lokasi proyek tersebut merupakan perbatasan antara Kabupaten Paser dan Kabupaten PPU, lokasi ibu kota negara.
Pembangunan Jembatan Pulau Balang yang menghubungkan Kota Balikpapan dan Kabupaten PPU pun kini sedang berproses dan hampir rampung.
“Karena itu Pemprov Kaltim siap mendukung dan memastikan semua kegiatan yang bersumber dari APBN itu berjalan dengan baik tanpa gangguan,” terang dia.
Selain itu, Bandara APT Pranoto di Samarinda pun akan ditingkatkan kapasitasnya oleh pemerintah pusat untuk kelancaran mobilitas pendukung ibu kota negara.
“Untuk itu sikap Pemprov Kaltim dalam hal ini akan mendukungan semua kegiatan tersebut. Misalnya kalau ada kegiatan pendukung lainnya yang butuh lokasi, maka kami siapkan lokasi. Prinsipnya selama kewenangan Pemprov Kaltim kami akan dijalankan,” terang dia.
Informasi penundaan ibu kota negara tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Selasa (8/9/2020).
Baca: BREAKING NEWS Pembangunan Ibu Kota Baru di Kaltim Akhirnya Ditunda